Prosedur Mengurus Paspor Online

Adi

Updated on:

Prosedur Mengurus Paspor Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Prosedur Mengurus Paspor Online – Paspor adalah dokumen penting yang di butuhkan saat perjalanan ke luar negeri. Dalam era digital seperti sekarang, proses pengurusan paspor sudah bisa di lakukan secara online. Berikut adalah prosedur paspor online yang harus Anda ketahui:

Online Daftar Paspor: Mudah dan PraktisPersiapan Dokumen Prosedur Mengurus Paspor Online

1. Persiapan Dokumen – Prosedur Mengurus Paspor Online

Sebelum memulai proses pengurusan paspor online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen yang di butuhkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Akta Perkawinan (jika sudah menikah)
  Contoh No Paspor Indonesia

Persiapkan juga foto berwarna dengan latar belakang putih, ukuran 4 x 6 cm.

2. Mendaftar di Website Imigrasi – Prosedur Mengurus Paspor Online

Langkah selanjutnya adalah mendaftar ke website imigrasi. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi website imigrasi di www.imigrasi.go.id
  2. Pilih menu e-Paspor
  3. Pilih menu Pendaftaran Online
  4. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar
  5. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan nomor registrasi

Pembayaran Biaya Prosedur Mengurus Paspor Online

3. Pembayaran Biaya Prosedur Mengurus Paspor Online

Setelah berhasil mendaftar, langkah selanjutnya adalah membayar biaya pengurusan paspor. Biaya pengurusan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda inginkan. Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor:

  • Paspor Biasa (48 Halaman) : Rp 355.000
  • Paspor Biasa (24 Halaman) : Rp 255.000
  • Paspor Dinas : Rp 655.000
  • Paspor Diplomatik : Gratis

Anda bisa membayar biaya paspor melalui internet banking atau datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.

4. Pengajuan Permohonan Prosedur Mengurus Paspor Online

Setelah melakukan pembayaran, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Login ke akun di website imigrasi menggunakan nomor registrasi yang telah di dapatkan
  2. Kemudian, Isi form pengajuan dengan data diri yang benar dan lengkap
  3. Selanjutnya, Upload dokumen-dokumen yang di perlukan
  4. Kemudian, Upload foto berwarna dengan latar belakang putih, ukuran 4 x 6 cm
  5. Kemudian, Setelah selesai, klik submit
  Syarat Pengambilan Paspor Online

Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap sebelum mengirimkan permohonan paspor.

5. Pengambilan Prosedur Mengurus Paspor Online

Setelah permohonan paspor Anda di setujui, langkah terakhir adalah pengambilan paspor. Anda bisa mengambil paspor di kantor imigrasi terdekat yang telah di tentukan saat pengajuan. Pastikan membawa tanda pengenal (KTP) dan bukti pembayaran biaya paspor beserta nomor registrasi yang telah di dapatkan.

6. Tips-Tips Prosedur Mengurus Paspor Online

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam proses pengurusan paspor online:

  • Periksa koneksi internet Anda sebelum melakukan proses pengurusan paspor online agar tidak terjadi kendala
  • Periksa kembali data yang Anda masukkan sebelum mengirimkan permohonan paspor
  • Simpan nomor registrasi dengan baik karena akan di gunakan sebagai identitas saat login ke website imigrasi
  • Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum memulai proses pengurusan paspor online
  • Bawa tanda pengenal dan bukti pembayaran biaya paspor saat pengambilan paspor

Kesimpulan – Prosedur Paspor Online

Prosedur paspor online lebih mudah dan praktis di bandingkan dengan prosedur manual. Dalam proses pengurusan paspor online, persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, mendaftar di website imigrasi, membayar biaya paspor, mengajukan permohonan paspor, dan mengambil paspor di kantor imigrasi terdekat. Ikuti tips-tips yang telah di sebutkan agar proses pengurusan paspor online berjalan lancar dan berhasil.

  Susah Akses Untuk Paspor Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor