Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, proses pembuatan paspor seringkali memakan waktu dan tenaga yang banyak. Beruntung, kini ada layanan online paspor imigrasi yang memudahkan kita untuk mendapatkan paspor dengan cepat dan mudah. Oleh karena itu, Artikel ini akan membahas tentang layanan online paspor imigrasi dan cara memanfaatkannya untuk mendapatkan paspor. Kantor Imigrasi Gresik Paspor 2024
Apa itu Online Paspor Imigrasi?
Online Paspor Imigrasi adalah layanan yang di sediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui situs resmi https://imigrasi.go.id. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus pembuatan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Dengan layanan ini, kita bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online dari rumah atau kantor.
Keuntungan Menggunakan Online Paspor Imigrasi
Ada beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan dengan menggunakan layanan Online Pasport Imigrasi:
- Cepat dan Mudah: Dengan layanan ini, kita tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengurus pembuatan pasport. Kita bisa mengajukan permohonan secara online dan dokumen pasport akan di kirim ke alamat kita.
- 24 Jam: Layanan ini bisa di akses 24 jam sehari, sehingga kita bisa mengajukan permohonan kapan saja.
- Tidak Perlu Antri: Dalam proses pengajuan permohonan pasport, kita tidak perlu antri seperti ketika datang ke kantor imigrasi.
- Tracking Online: Setelah mengajukan permohonan, kita bisa melacak status permohonan secara online melalui situs resmi Online Pasport Imigrasi.
- Aman dan Terpercaya: Layanan ini di sediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga terjamin keamanan dan kepercayaannya.
Cara Mengajukan Permohonan Online Paspor Imigrasi
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonan online pasport imigrasi:
- Buka situs resmi Online Pasport Imigrasi di https://imigrasi.go.id.
- Pilih menu “Daftar Baru” untuk membuat akun pengguna.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar.
- Setelah membuat akun, login ke situs dengan menggunakan username dan password.
- Pilih menu “Permohonan Pasport Baru” untuk mengajukan permohonan pembuatan pasport.
- Isi formulir permohonan dengan data diri dan informasi pasport yang di perlukan.
- Selanjutnya, Lakukan pembayaran biaya pembuatan pasport melalui bank yang sudah di tentukan.
- Setelah pembayaran di lakukan, cetak tanda terima permohonan pasport.
- Kemudian, Tunggu dokumen pasport di kirim ke alamat yang sudah di isi dalam formulir permohonan.
Syarat dan Ketentuan Mengajukan Online Paspor Imigrasi
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi ketika mengajukan permohonan online pasport imigrasi:
- Warga negara Indonesia dengan KTP elektronik yang masih berlaku.
- Usia minimal 17 tahun.
- Selanjutnya, Belum pernah memiliki pasport atau pasport sudah kadaluarsa.
- Tidak sedang dalam proses pengajuan permohonan pasport.
- Kemudian, Tidak tercatat dalam daftar pencarian orang atau buronan.
Biaya Pembuatan Paspor
Selain itu, Biaya pembuatan pasport berbeda-beda tergantung jenis pasport dan proses pengurusan pasport. Berikut adalah daftar biaya pembuatan pasport:
- Pasport biasa (24 halaman): Rp355.000,00
- Pasport biasa (48 halaman): Rp655.000,00
- Selanjutnya, Pasport dinas: Rp655.000,00
- Kemudian, Pasport diplomatik: Rp655.000,00
Kesimpulan
Dengan adanya layanan Online Pasport Imigrasi, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mengurus pembuatan pasport. Maka dalam artikel ini, kita telah membahas tentang layanan Online Pasport Imigrasi, keuntungan, cara mengajukan permohonan, syarat dan ketentuan, serta biaya pembuatan pasport. Jadi, dengan memanfaatkan layanan ini, kita bisa lebih praktis dan efisien dalam mengurus pembuatan pasport.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups