Pendaftaran Online Urus Paspor – Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang d ibutuhkan saat bepergian ke luar negeri. Maka, Paspor juga memiliki masa berlaku, sehingga harus di perpanjang apabila masa berlaku paspor sudah habis. Sebelumnya, proses perpanjangan paspor harus di lakukan secara manual di kantor imigrasi. Namun, sekarang ini sudah ada layanan pendaftaran online perpanjangan paspor yang bisa memudahkan Anda. Berikut adalah langkah-langkah dan persyaratan yang harus di penuhi untuk melakukan pendaftaran online perpanjangan paspor.
Langkah-Langkah Pendaftaran Online Urus Paspor
1. pertama, Kunjungi website resmi Kementerian Hukum dan HAM RI di https://www.imigrasi.go.id/.
2. Kemudian, Pilih menu Layanan Paspor Online dan klik Perpanjangan Paspor.
3. Selanjutnya, Isi formulir pendaftaran dengan data yang sesuai dan lengkap. Pastikan informasi yang Anda masukkan benar dan tidak salah.
4. Setelah itu, Upload seluruh dokumen persyaratan yang di butuhkan, seperti paspor lama, KTP, NPWP, dan surat keterangan kerja. Pastikan semua dokumen yang diu pload sudah berformat PDF dan tidak melebihi ukuran maksimal yang di tentukan.
5. Setelah semua dokumen di upload, klik tombol kirim dan tunggu hingga proses verifikasi selesai.
6. Maka, Jika pendaftaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi melalui email atau SMS. Selanjutnya, Anda harus melakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang di tentukan.
7. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima bukti pembayaran dan jadwal antrian. Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Persyaratan Pendaftaran Online Urus Paspor
1. Pertama, Paspor lama yang masih berlaku.
2. Kemudian, KTP atau Kartu Keluarga (KK).
3. NPWP (jika memiliki).
4. Surat keterangan kerja dari perusahaan (jika bekerja).
5. Pas foto dengan ukuran 4 x 6 cm dan latar belakang berwarna putih.
6. Biaya perpanjangan paspor yang sudah di tentukan.
Keuntungan Pendaftaran Online Urus Paspor
Maka, Dengan menggunakan layanan pendaftaran online perpanjangan paspor, Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan, antara lain:
1. Praktis dan efisien karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi secara langsung.
2. Bisa di lakukan kapan saja dan di mana saja selama memiliki koneksi internet.
3. Proses pendaftaran yang cukup mudah dan cepat.
4. Lebih hemat waktu dan tenaga karena tidak perlu mengantri di kantor imigrasi.
Kesimpulan Pendaftaran Online Urus Paspor
Namun, Demikianlah informasi mengenai pendaftaran online perpanjangan paspor. Maka, Dengan adanya layanan tersebut, Anda bisa lebih mudah dan praktis dalam melakukan perpanjangan paspor. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar. Semoga artikel ini bermanfaat dan sukses dalam melakukan perpanjangan paspor online. Biro Jasa Paspor Terbaik
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: