Perpanjang Online E Passport

Adi

Updated on:

Perpanjang Online E Passport
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang Online E Passport – Jika Anda membutuhkan perpanjangan paspor, Anda bisa melakukannya secara online dengan menggunakan E Passport. Proses perpanjangan ini cukup mudah dan cepat dilakukan, bahkan tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Artikel ini akan membahas secara detail bagaimana cara

Cara Perpanjang Online E Passport

Apa itu Perpanjang Online E Passport?

maka, E Passport adalah paspor elektronik yang di lengkapi dengan teknologi chip dan di lengkapi dengan informasi biometrik pemegang paspor. Namun, Paspor ini memungkinkan pemegang paspor untuk memperoleh keamanan yang lebih baik dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.

Saat ini, sebagian besar negara telah mengadopsi teknologi E Passport. Hal ini membuat proses pemeriksaan di bandara menjadi lebih cepat dan efisien.

Baca Juga : Manfaat Jeruk Lemon Impor untuk Kesehatan dan Kecantikan

Cara Perpanjang

kemudian, Langkah-langkah  sebagai berikut:

  1. Masuk ke situs resmi Imigrasi
  2. Pilih jenis paspor yang ingin di perpanjang
  3. Isi formulir online yang di sediakan
  4. Upload dokumen yang di perlukan
  5. Bayar biaya perpanjangan paspor

Maka, Setelah semua langkah di atas selesai, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa permohonan perpanjangan paspor Anda telah di terima. Namun, Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja.

Dokumen yang Di butuhkan Perpanjang Online E Passport

Kemudian, Untuk melakukan perpanjangan paspor online dengan menggunakan E Passport, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi paspor lama
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Akte Kelahiran
  • Fotokopi Kartu Keluarga

Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan foto terbaru dengan latar belakang berwarna putih dan ukuran 4×6 cm.

Biaya

Maka, Biaya perpanjangan paspor dengan menggunakan E Passport bervariasi tergantung pada jenis paspor yang ingin di perpanjang dan lama perpanjangan. Namun, Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor online yang berlaku saat ini:

  • Paspor biasa 24 halaman: Rp355.000
  • Paspor biasa 48 halaman: Rp655.000
  • Paspor diplomatik: Rp655.000
  • Paspor dinas: Rp655.000

Kemudian, Biaya ini sudah termasuk biaya pengiriman paspor baru ke alamat Anda.

Syarat untuk Perpanjang Online E Passport

Maka, Untuk melakukan dengan menggunakan E Passport, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  • Paspor lama Anda masih berlaku
  • Paspor lama Anda di terbitkan oleh Kantor Imigrasi yang sama dengan tempat Anda melakukan perpanjangan
  • Anda belum pernah melakukan perpanjangan paspor secara online sebelumnya
  • Anda memiliki akses internet dan email yang aktif

Namun, Jika Anda tidak memenuhi salah satu syarat di atas, Anda tidak bisa melakukan perpanjangan paspor secara online dengan menggunakan E Passport.

Keuntungan

Maka, Perpanjangan paspor online dengan menggunakan E Passport memiliki beberapa keuntungan sebagai berikut:

  • Proses perpanjangan lebih cepat dan mudah
  • Tidak perlu datang ke kantor Imigrasi
  • Anda bisa melacak status permohonan perpanjangan paspor secara online
  • Anda bisa menghindari antrian panjang di kantor Imigrasi

Namun, Dengan menggunakan E Passport, proses perpanjangan paspor menjadi lebih simpel dan mudah di lakukan. Maka, Anda tidak perlu repot datang ke kantor Imigrasi dan menghabiskan waktu untuk menunggu giliran.

Penutup

Kemudian, dengan menggunakan E Passport memudahkan siapa saja yang membutuhkan perpanjangan paspor. Maka, Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah di jelaskan di atas dan menyiapkan dokumen yang di butuhkan, Anda bisa dengan mudah melakukan perpanjangan paspor dari rumah.

Namun, Ingatlah untuk memastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat dan memiliki dokumen yang di perlukan sebelum melakukan perpanjangan paspor online dengan menggunakan E Passport. Maka, Dengan demikian, proses perpanjangan paspor Anda akan berjalan dengan lancar dan mudah di lakukan.

Baca Juga : Waktu Proses Visa Pelaut

Biaya Perpanjang Online E Passport

 

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor