Permohonan Online Paspor adalah layanan yang di sediakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk mempermudah proses pengajuan paspor. Layanan ini dapat di akses melalui website resmi Kementerian Luar Negeri dan juga aplikasi mobile.
Cara Mengajukan Permohonan Online Paspor
Untuk mengajukan permohonan online paspor, pertama-tama Anda harus mengakses situs resmi Kementerian Luar Negeri. Setelah itu, pilih opsi “Permohonan Paspor Baru” dan ikuti petunjuk yang di berikan.
Baca Juga : Cara Urus Paspor Online 2017
kemudian, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan paspor dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang berwenang. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Jika Anda telah mengisi formulir dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, Anda dapat melakukan pembayaran secara online. Jadi, Setelah Anda melakukan pembayaran, jadwal wawancara akan di tentukan oleh sistem secara otomatis.
Pada hari wawancara, Anda harus membawa dokumen-dokumen dan formulir yang telah di isi serta melakukan proses verifikasi data dan pengambilan foto. Setelah semua tahap selesai, Anda akan di berikan paspor baru yang dapat di ambil di kantor Imigrasi setelah beberapa hari.
Keuntungan Menggunakan Layanan Permohonan Online Paspor
Menggunakan layanan Permohonan Online Paspor memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Proses pengajuan paspor lebih cepat dan mudah
- Anda dapat melakukan pengajuan paspor kapan saja dan di mana saja
- Anda dapat melacak status pengajuan paspor secara online
- Anda dapat memilih jadwal wawancara yang sesuai dengan jadwal Anda
- Anda dapat memilih kantor Imigrasi tempat pengambilan paspor yang terdekat dengan tempat tinggal Anda
Biaya Pengajuan Paspor
Biaya pengajuan paspor secara online adalah Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor diplomatik dan dinas. Juga, Biaya ini harus di bayar dengan menggunakan kartu kredit atau transfer bank.
Syarat Pengajuan Paspor
Untuk mengajukan permohonan paspor, Anda harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki KK elektronik
- Memiliki surat pengantar dari instansi yang berwenang (jika di perlukan)
Anda juga harus memastikan bahwa dokumen-dokumen yang Anda lampirkan dalam pengajuan paspor sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan.
Kesimpulan
Permohonan Online Paspor adalah layanan yang memudahkan proses pengajuan paspor bagi warga negara Indonesia. Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat mengajukan permohonan paspor kapan saja dan di mana saja serta melacak status pengajuan paspor secara online. Namun, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat dan persyaratan yang di tetapkan serta mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups











