Permohonan E Paspor Online adalah layanan yang di sediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan warga negara Indonesia dalam memperoleh paspor. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang Permohonan E Paspor Online, termasuk keuntungan dari layanan ini dan bagaimana cara menggunakannya.
Apa itu E Paspor? – Permohonan E Paspor Online
E Paspor adalah paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi informasi pribadi pemegang paspor. E Paspor di terbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keamanan dan integritas paspor Indonesia.
Sejak tahun 2011, pemerintah Indonesia mulai menerbitkan E Paspor untuk warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. E Paspor di anggap lebih aman dan sulit di palsukan di bandingkan dengan paspor biasa.
Apa Keuntungan dari Permohonan E Paspor Online?
Ada beberapa keuntungan dari E Paspor Online. Pertama, Anda tidak perlu mengantri di kantor imigrasi untuk mengajukan paspor. Dengan E Paspor Online, Anda dapat mengajukan di mana saja dan kapan saja, selama Anda terhubung dengan internet.
Kedua, E Paspor Online juga lebih cepat dan efisien. Setelah mengajukan , Anda akan segera mendapatkan nomor antrian dan tanggal pelayanan di kantor imigrasi terdekat. Hal ini memungkinkan Anda untuk menghemat waktu dan menghindari antrian yang panjang di kantor imigrasi.
Ketiga, E Paspor Online juga memberikan kemudahan dalam melacak status Anda. Anda dapat melihat status Anda secara online, sehingga Anda tidak perlu khawatir kehilangan informasi penting tentang Anda.
Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan E Paspor Online?
Untuk mengajukan E Paspor Online, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut:
Langkah 1: Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Di butuhkan
Sebelum mengajukan E Paspor Online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen-dokumen yang di perlukan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Kewarganegaraan Indonesia
Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah di siapkan dengan benar dan lengkap sebelum Anda memulai proses E Paspor Online.
Langkah 2: Buat Akun di Situs Imigrasi
Untuk mengajukan E Paspor Online, Anda perlu membuat akun di situs imigrasi. Langkah-langkah untuk membuat akun di situs imigrasi antara lain:
- Kunjungi situs imigrasi https://www.imigrasi.go.id/
- Klik “Registrasi” di bagian kanan atas layar
- Masukkan informasi pribadi Anda, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon
- Setelah selesai, klik “Daftar”
Setelah membuat akun, Anda dapat masuk ke situs imigrasi dan mengajukan E Paspor Online.
Langkah 3: Mengajukan Permohonan E Paspor Online
Setelah membuat akun di situs imigrasi, langkah selanjutnya adalah mengajukan E Paspor Online. Langkah-langkahnya antara lain:
- Masuk ke situs imigrasi dengan menggunakan akun yang telah di buat
- Pilih “Permohonan Baru”
- Masukkan informasi pribadi Anda, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon
- Masukkan informasi paspor yang lama, jika Anda telah memiliki paspor sebelumnya
- Unggah dokumen-dokumen yang di perlukan
- Maka Pilih tanggal dan waktu kunjungan ke kantor imigrasi terdekat
- Selanjutnya Setelah selesai, klik “Simpan dan Cetak”
Maka Setelah mengajukan E Paspor Online, Anda akan menerima nomor antrian dan tanggal pelayanan di kantor imigrasi terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan pada saat tanggal pelayanan tersebut.
Kesimpulan Permohonan E Paspor Online
Selanjutnya E Paspor Online adalah layanan yang sangat berguna bagi warga negara Indonesia yang ingin memperoleh paspor dengan mudah dan cepat. Sehingga Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas, Anda dapat mengajukan E Paspor Online dengan mudah dan efisien. Baca Juga: Minimal Masa Berlaku Paspor Untuk Ke Singapura 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups