Apakah paspor Anda sudah kedaluwarsa? Jangan khawatir, karena Anda dapat memperpanjangnya. Perpanjangan paspor yang sudah kedaluwarsa cukup mudah di lakukan, namun tetap membutuhkan proses yang harus Anda lakukan dengan hati-hati. Artikel ini akan membahas secara detail tentang perpanjangan paspor yang sudah kedaluwarsa. Syarat Menambah Nama Di Pasport
Persyaratan Perpanjangan Paspor yang Sudah Kedaluwarsa
Pertama-tama, jika paspor Anda sudah kedaluwarsa, pastikan Anda memenuhi persyaratan perpanjangan. Persyaratan umum yang di perlukan untuk memperpanjang paspor adalah sebagai berikut:
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli
- Paspor lama yang sudah kedaluwarsa
- Surat permohonan perpanjangan paspor
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan
Pastikan semua persyaratan tersebut Anda miliki sebelum memulai proses paspor. Jika ada persyaratan tambahan yang di minta, pastikan Anda memenuhinya sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor.
Proses Perpanjangan Paspor yang Sudah Kedaluwarsa
Setelah memenuhi persyaratan paspor, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan paspor. Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan:
- Siapkan formulir permohonan paspor dan persyaratan yang di perlukan.
- Daftarkan diri Anda di loket pendaftaran.
- Tunggu giliran untuk di panggil.
- Lakukan wawancara dengan petugas.
- Lakukan pembayaran biaya paspor.
- Tunggu proses paspor selesai.
Proses paspor biasanya memakan waktu antara 5-10 hari kerja. Namun, waktu tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan dari masing-masing kantor imigrasi.
Biaya Perpanjangan Paspor yang Sudah Kedaluwarsa
Biaya perpanjangan yang sudah kedaluwarsa tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki. Berikut adalah biaya paspor yang sudah kedaluwarsa :
Jenis Paspor | Biaya Perpanjangan |
---|---|
Paspor Biasa | Rp 355.000 |
Paspor Di plomatik | Tidak di pungut biaya |
Paspor Dinas | Tidak di pungut biaya |
Pastikan Anda membayar biaya paspor dengan tepat agar proses dapat berjalan dengan lancar.
Ketentuan Perpanjangan Paspor yang Sudah Kedaluwarsa
Setelah Anda berhasil melakukan paspor yang sudah kedaluwarsa, ada beberapa ketentuan yang harus Anda perhatikan :
- Paspor yang sudah di perpanjang memiliki masa berlaku yang sama dengan paspor sebelumnya.
- Paspor lama yang sudah kedaluwarsa akan di ambil oleh petugas dan di cetak tanda di bagian belakang paspor baru.
- Jika paspor lama Anda masih memiliki visa yang belum habis masa berlakunya, visa tersebut masih dapat di gunakan dengan paspor baru Anda.
- Jika paspor lama Anda sudah di batalkan, visa yang ada di dalamnya juga akan di batalkan.
Pastikan Anda memeriksa kembali paspor baru Anda setelah proses selesai untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kecacatan pada paspor tersebut.
Kesimpulan
paspor yang sudah kedaluwarsa memang membutuhkan proses yang harus di lakukan dengan hati-hati. Namun, jika Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar, proses perpanjangan seharusnya tidak akan menjadi masalah yang besar. Pastikan Anda memeriksa kembali paspor baru Anda sebelum meninggalkan kantor imigrasi untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kecacatan pada paspor tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang paspor yang sudah kedaluwarsa.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups