Bagi Anda yang berencana bepergian ke Jepang, pastinya sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Salah satu persiapan penting sebelum berangkat ke Jepang adalah mengurus visa. Namun, jika Anda adalah warga negara Indonesia, ada kemungkinan besar Anda dapat menggunakan Visa Waiver untuk masuk ke Jepang. Berikut adalah panduan cara registrasi Visa Waiver Jepang.
Apa itu Visa Waiver?
Visa Waiver adalah program yang memungkinkan warga negara dari beberapa negara, termasuk Indonesia, untuk masuk ke Jepang tanpa harus memiliki visa. Dalam program ini, turis yang ingin berkunjung ke Jepang dapat tinggal hingga 15 hari dengan tujuan pariwisata atau kunjungan keluarga. Namun, jika Anda ingin tinggal lebih dari 15 hari atau memiliki tujuan lain seperti studi atau bekerja, Anda masih memerlukan visa.
Syarat dan Ketentuan – Cara Registrasi Visa Waiver
Untuk dapat menggunakan Visa Waiver, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Berada di luar Jepang saat mendaftar Visa Waiver
- Memiliki tiket pergi-pulang
- Memiliki uang yang cukup untuk tinggal di Jepang selama kunjungan
- Tidak memiliki rencana untuk bekerja atau belajar selama berada di Jepang
Jika Anda memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, Anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu registrasi Visa Waiver.
Cara Registrasi – Cara Registrasi Visa Waiver
Berikut adalah langkah-langkah cara registrasi Visa Waiver Jepang:
- Buka situs resmi Visa Waiver Jepang di https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/short/novisa.html
- Pilih bahasa yang di inginkan, misalnya Bahasa Inggris
- Pilih “Application for Japan Visa Waiver Registration”
- Isi formulir yang tersedia dengan informasi yang di minta, seperti nama, tanggal lahir, nomor paspor, dan tanggal kunjungan
- Pastikan informasi yang di isi benar dan sesuai dengan paspor Anda
- Klik “Submit” dan tunggu hingga proses selesai
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan “Registration Complete Notification” yang berisi Nomor Registrasi dan Print Page
- Cetak Print Page dan simpan Nomor Registrasi dengan baik
Setelah Anda selesai melakukan registrasi, Anda dapat masuk ke Jepang menggunakan Visa Waiver. Namun, pastikan Anda membawa Print Page dan Nomor Registrasi saat tiba di bandara Jepang, karena petugas imigrasi akan memeriksa dokumen tersebut sebelum memperbolehkan Anda masuk ke Jepang.
Catatan Penting – Cara Registrasi Visa Waiver
Sebelum Anda melakukan registrasi Visa Waiver Jepang, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan:
- Visa Waiver hanya berlaku untuk kunjungan pariwisata atau kunjungan keluarga, dan tidak berlaku untuk bekerja atau belajar di Jepang
- Visa Waiver hanya berlaku untuk tinggal maksimal 15 hari
- Anda tidak dapat memperpanjang Visa Waiver
- Jika Anda pernah di tolak visa Jepang sebelumnya, Anda tidak dapat menggunakan Visa Waiver
- Jika Anda memiliki rencana untuk bekerja atau belajar di Jepang, Anda perlu mengurus visa sebelum berkunjung
Kesimpulan – Cara Registrasi Visa Waiver
Cara registrasi Visa Jepang cukup mudah asalkan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang telah di tentukan. Dengan menggunakan Visa Waiver, Anda dapat menghemat waktu dan biaya untuk mengurus visa, serta dapat menikmati liburan singkat di Jepang. Namun, pastikan Anda mengikuti aturan yang berlaku dan mempersiapkan segala sesuatunya sebelum berangkat ke Jepang.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups