Perlukah menggunakan jasa visa ikut suami atau istri Afghanistan bagi pasangan WNA-WNI? Tidak hanya sekedar kunjungan saja, visa ini akan membuat pasangan untuk menetap sementara di negara lain. Namun, apakah mudah saat membuatnya? Sebagai negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam, banyak penduduk Indonesia yang memiliki kerabat di negara Islam lainnya.
Salah satunya yaitu Afghanistan, di mana penduduknya juga pernah berkunjung di negeri ini. Tak jarang juga ada warga asal Afghanistan yang tertarik dengan warga Indonesia, lalu memutuskan untuk menikah. Tetapi, jika WNA Afghanistan mau mengajak pasangan sahnya untuk tinggal di negara asal, maka visa khusus akan di butuhkan.
Mengapa Visa Ikut Suami Afghanistan atau Istri Afghanistan Perlu Di buat?
Visa ikut suami/istri ini sebenarnya merupakan dokumen untuk dapat tinggal bersama pasangan di suatu negara. Meski suami/istri merupakan warga sah negara luar, mereka tidak bisa membawa warga asing begitu saja, meski berstatus menikah. Untuk memastikan jika pasangannya memang betul-betul menikah, maka pihak suami/istri Afghanistan perlu mengurus visa untuk pasangan.
Seperti visa lainnya, visa ini bersifat sementara, namun masih bisa di perpanjang. Selain itu, mungkin pasangan tidak ingin pindah kewarganegaraan saat ikut dengan suami/istri. Hal ini bertujuan agar pasangan yang WNI dapat kembali ke Indonesia tanpa mengurus lagi. Memang untuk urusan ini terdengar agak kompleks.
Oleh karena itu, umumnya berbagai pasangan memilih menggunakan jasa visa ikut suami atau istri Afghanistan. Jadi, semua proses sudah di tangani oleh jasa tersebut. Pihak suami/istri asal Afganistan tinggal memberikan dokumen-dokumennya aja.
Apa Alasannya Visa Ikut Suami Afghanistan atau Istri ke Afghanistan?
Tentu ada alasan yang kuat mengapa suami/istri membawa pasangan resminya untuk pindah ke Afghanistan. Sebelum menikah pun, keduanya sudah mempertimbangkan untuk kedepannya, seperti tinggal, punya anak berapa, dan lain sebagainya. Namun kembali lagi, setiap individu memiliki alasannya masing-masing untuk ikut dengan suami/istri. Kira-kira apa saja alasan yang umumnya di lakukan oleh kedua pasangan tersebut? Simak penjelasannya berikut:
1. Lebih Dekat dengan Keluarga Suami/Istri di Afghanistan
Siapa yang ingin tinggal jauh dari keluarga? Baik dari pihak pasangan WNI maupun suami/istri WNA tentunya ingin lebih dekat bersama keluarga. Jika ada terjadi apa-apa, maka keluarga dapat mudah membantu karena tinggal berkunjung saja. Namun, bukankah ini berarti salah satu pasangan harus rela untuk jauh dari keluarganya? Tentu saja.
Perihal siapa yang berkorban, seharusnya sudah di rundingkan sebelum menikah. Tetapi untuk kasus ini, anggap pihak pasangan WNI yang rela jauh. Di sisi baiknya, suami/istri yang WNI dapat bertemu dengan keluarga suami/istri asal Afghanistan. Yang WNI juga dapat mewakilkan keluarganya saat berkomunikasi dengan keluarga WNA. Hal ini akan mempererat tali silaturahmi antara dua keluarga.
2. Merayakan Bulan Madu di Afghanistan
Bukan hal yang jarang jika luar negeri menjadi tujuan bulan madu, khususnya pengantin muda. Sembari tinggal di negeri Timur Tengah tersebut, suami/istri dari Afghanistan dapat mengajak pasangannya untuk bulan madu. Meski Afghanistan merupakan negara konflik, namun masih ada sebagian tempat wisata yang tak kalah menariknya.
Tidak hanya wisata yang kaya akan nuansa Islami, namun Afghanistan juga memiliki wisata alam yang tak boleh terlewatkan. Suami/istri juga dapat menjadi tour guide bagi pasangannya. Sebagai warga asal Afghanistan, suami/istri dapat memperkenalkan negara dan keunikannya pada pasangan. Pasangan yang WNI juga sebelumnya sudah memperkenalkan Indonesia.
3. Merasakan Kehidupan di Afghanistan
Salah satu alasan suami/istri Afghanistan mengajak pasangannya, adalah untuk memberikan pengalaman hidup di negara tersebut. Di luar dari konflik dan masalah internal, Afghanistan merupakan negara yang kental dengan budaya Islam nya. Maka dari itu, tinggal di Afghanistan dapat memberikan pengalaman bagi WNI yang khususnya muslim. Pasangan yang WNI juga dapat mempelajari bagaimana kebudayaan warga setempat, hingga apa saja hal yang terjadi di Afghanistan dari dekat.
Persyaratan untuk Membuat Visa Ikut Suami Afghanistan atau Istri Afghanistan
Untuk membuat visa ikut suami atau istri, maka kedua pasangan akan perlu memenuhi syarat yang di berlakukan. Umumnya, jasa visa ikut suami atau istri Afghanistan juga akan memberitahukan syarat-syaratnya. Sebagai informasi, simak syarat-syarat berikut:
- Surat nikah sebagai bukti kedua pasangan sudah menikah secara resmi di Indonesia. Jika diperlukan, buku nikah dapat di lampirkan. Keduanya juga membutuhkan fotokopi.
- Paspor Afghanistan milik suami/istri yang masih aktif, berikut dengan fotokopinya.
- Paspor Indonesia milik pasangan yang berstatus WNI, tentunya juga harus aktif. Sertakan juga fotokopinya.
- KTP dan KK terbaru yang di miliki pasangan berstatus WNI, serta dengan fotokopinya.
- Akte kelahiran pasangan yang WNI, berikut juga dengan fotokopinya.
- Pas foto berukuran 4×6 latar belakang putih sebanyak satu lembar. Pastikan foto nampak dengan jelas dan tidak buram.
- Bukti laporan keuangan (bank statement), serta slip gaji terbaru milik WNA Afghanistan.
- Bukti kepemilikan rumah dari pihak WNA Afghanistan, lengkap dengan biaya operasionalnya.
- Apabila tinggal dengan mertua suami/istri di Afghanistan, maka mertua perlu memberikan surat mengenai kepemilikan rumah.
Untuk mencetaknya, pastikan untuk menggunakan lembaran berukuran A4 dengan jelas. Setelah itu, pasangan harus mengisi formulir aplikasi visa, yang nantinya di berikan oleh kantor Kedubes Afghanistan di Indonesia. Selain melampirkan dokumen, Afghanistan juga melihat dari apakah pasangan WNI layak untuk menetap sementara. Harap di ingat, jika persyaratan ini dapat berubah-berubah tanpa adanya pemberitahuan lanjut dari Afghanistan.
Cara Membuat Visa Ikut Suami Afghanistan atau Istri Afghanistan
Setelah mempersiapkan dokumennya, bagaimana cara membuat visa ikut suami atau istri Afghanistan? Prosedur pembuatan visa jenis ini cukup serupa dengan membuat visa lainnya. Untuk cara membuatnya bisa di simak penjelasan berikut:
- Pasangan suami dan istri perlu mengunjungi kantor Kedubes Afghanistan di Jakarta, untuk mengajukan permohonan pembuatan visa.
- Setelah membayar biaya pembuatannya, maka formulir aplikasi visa akan di berikan untuk di isi. Terkadang, wawancara juga akan di lakukan terlebih dahulu.
- Setelah mengisi formulir, maka seluruh dokumen yang di butuhkan baru akan dapat di serahkan.
- Lamanya proses pembuatan visa ikut suami atau istri ini paling cepat 3-4 hari. Pasangan akan perlu menunggu hingga permohonan pembuatan visa di terima, baru dapat di buat.
Apa Sebaiknya Gunakan Jasa Visa Ikut Suami Afghanistan atau Istri Afghanistan Saja?
Jika di pikir-pikir, persiapan dan pembuatan visa ini cukup kompleks. Di tambah lagi, sebagian surat harus perlu di perpanjang atau di legalisir dulu sebelum di serahkan. Daripada bersusah payah, Anda dan pasangan Anda dapat mengandalkan jasa kami. Sebagai penyedia jasa visa ikut suami atau istri Afghanistan, kami dapat membantu Anda mulai dari persiapan hingga pembuatannya.
Anda hanya tinggal menyerahkan dokumen, dan tunggu selagi kami memprosesnya. Cukup mudah, bukan? Selama dalam proses, kami akan memberikan update setiap harinya. Anda juga dapat menanyakan dengan mudah melalui telepon, WA dan email. Apabila terjadi kendala, maka kami tidak segan-segan memberikan garansi agar Anda merasa yakin.
Demikian penjelasan mengenai visa ikut suami/istri yang di perlukan oleh pasangan campuran. Bila di simpulkan, jasa visa ikut suami atau istri Afghanistan memang sangat membantu pasangan, yang kesulitan saat membuatnya sendiri. Memang terdengar aneh, jika membawa pasangan nikah yang sah tetap harus membutuhkan visa. Pada akhirnya, semua itu dilakukan atas dasar keamanan bagi Afghanistan. Setidaknya, visa ikuti suami/istri ini dapat di perpanjang dengan bebas.
Kami Mengerti Masalah Visa Ikut Suami Afghanistan Yang Anda Hadapi :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Visa Ikut Suami Afghanistan anda kepada Biro jasa pengurusan visa :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya Visa Ikut Suami Afghanistan ?
Cara kirim dokumen Visa Ikut Suami Afghanistan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Visa Ikut Suami Afghanistan yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id