Surat Keterangan Legalisir Ijazah – Surat Keterangan Legalisir Ijazah merupakan surat yang keluar oleh lembaga pendidikan yang menyatakan bahwa ijazah yang Anda miliki seseorang telah ternyatakan sah dan telah dilegalisir oleh lembaga yang berwenang. Surat ini sangat penting untuk melengkapi berbagai keperluan seperti melamar kerja, pendaftaran kuliah atau studi lanjutan, dan berbagai keperluan administrasi lainnya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Prosedur Legalisasi Ijazah
Prosedur legalisasi ijazah berbeda-beda tergantung pada negara asal ijazah tersebut. Namun secara umum, prosedur legalisasi ijazah meliputi tahap-tahap berikut:
Tahap 1: Legalisasi di Lembaga Pendidikan
Pertama kali, ijazah harus terlegalisir ke lembaga pendidikan yang menerbitkannya. Proses legalisasi di lembaga pendidikan ini dapat dilakukan dengan cara mengajukan permohonan legalisasi ke bagian administrasi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Dalam permohonan tersebut, biasanya harus mencantumkan beberapa dokumen seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan fotokopi surat keterangan kelulusan.
Tahap 2: Legalisasi Ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Setelah dilegalisir pada lembaga pendidikan, ijazah kemudian perlu Anda legalisir ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses legalisasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini dapat Anda lakukan dengan cara mengisi formulir permohonan legalisasi ke situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah itu, mengirimkan dokumen-dokumen yang Anda butuhkan, seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan fotokopi surat keterangan kelulusan.
Tahap 3: Legalisasi Ke Kementerian Luar Negeri
Jika ijazah akanberiguna ke luar negeri, maka setelah Anda legalisir ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ijazah perlu Anda legalisir juga ke Kementerian Luar Negeri. Proses legalisasi ke Kementerian Luar Negeri ini dapat Anda lakukan dengan cara mengajukan permohonan legalisasi ke Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti ijazah, surat keterangan kelulusan, dan fotokopi KTP.
Keuntungan Memiliki Surat Keterangan Legalisir Ijazah
Memiliki legalisir ijazah memiliki beberapa keuntungan, diantaranya:
1. Memudahkan dalam Proses Administrasi
Dengan memiliki legalisir ijazah, proses administrasi seperti melamar kerja, pendaftaran kuliah atau studi lanjutan menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini karena surat tersebut telah menjadi bukti yang sah dan terakui oleh lembaga pendidikan atau instansi pemerintah.
2. Meningkatkan Nilai Ijazah
Ijazah yang telah terlegalisir memiliki nilai yang lebih tinggi berbanding dengan ijazah biasa. Hal ini karena legalisasi merupakan proses validasi dan verifikasi yang Anda lakukan oleh lembaga-lembaga yang berwenang, sehingga menjadikan ijazah tersebut lebih dihargai dan terakui.
3. Meningkatkan Persaingan dalam Dunia Kerja
Legalisir ijazah dapat meningkatkan daya saing seseorang dalam dunia kerja. Hal ini karena legalisasi ijazah menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kualifikasi yang terakui secara resmi oleh lembaga-lembaga yang berwenang.
Kesimpulan
Surat Keterangan Legalisir Ijazah sangat penting untuk melengkapi berbagai keperluan administrasi seperti melamar kerja atau pendaftaran kuliah. Proses legalisasi ijazah meliputi tahap-tahap seperti legalisasi ke lembaga pendidikan, legalisasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan legalisasi pada Kementerian Luar Negeri jika akan berguna untuk ke luar negeri. Memiliki legalisir ijazah memiliki beberapa keuntungan, antara lain memudahkan dalam proses administrasi, meningkatkan nilai ijazah, dan meningkatkan persaingan dalam dunia kerja.
Baca juga : Surat Pengesahan Legalisir Ijazah