Pengenalan
Legalisir Di Kemenlu Terpercaya – Legalisisr di Kemenlu atau legalisir dokumen adalah proses mengesahkan keabsahan dokumen resmi oleh pihak yang berwenang. Dokumen yang sering di legalisir di Kemenlu adalah dokumen yang berkaitan dengan urusan pernikahan, pendidikan, dan bisnis. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Baca juga : Legalisir Di Kedutaan Paraguay
Kemenlu atau Kementerian Luar Negeri Indonesia adalah salah satu institusi pemerintah yang bertugas untuk menangani urusan luar negeri Indonesia. Salah satu tugas Kemenlu adalah memberikan pengesahan atau legalisir pada dokumen resmi yang diterbitkan di Indonesia.
Prosedur Legalisir Di Kemenlu Terpercaya
Proses legalisir di Kemenlu terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Legalisir di Instansi Terkait
Sebelum dokumen dapat dilakukan legalisir di Kemenlu, dokumen tersebut harus sudah mendapat legalisir dari instansi terkait terlebih dahulu. Contohnya, jika dokumen yang akan dilakukan legalisir adalah ijazah, maka dokumen harus sudah mendapat legalisir dari Dinas Pendidikan setempat.
2. Membuat Surat Permohonan Legalisir
Setelah dokumen mendapat legalisir dari instansi terkait, selanjutnya pemohon harus membuat surat permohonan legalisir yang ditujukan ke Kemenlu. Oleh karena itu, surat permohonan ini harus dilampirkan dengan:
- Salinan dokumen yang akan dilakukan legalisir
- Salinan dokumen legalisir dari instansi terkait
- Salinan KTP pemohon
3. Mengajukan Permohonan Legalisir di Kemenlu
Setelah surat permohonan legalisir di siapkan, pemohon bisa mengajukan permohonan legalisir ke Kemenlu. Oleh sebab itu, ada dua cara yang bisa di lakukan, yaitu secara langsung datang ke kantor Kemenlu atau melalui jalur pos.
Jika melalui jalur pos, pemohon harus mengirimkan seluruh dokumen ke alamat Kemenlu yang sudah di tentukan. Oleh sebab itu, setelah dokumen di terima, proses legalisir akan di lakukan dalam beberapa hari kerja.
4. Membayar Biaya Legalisir
Setiap dokumen yang akan di lakukan legalisir di Kemenlu di kenakan biaya yang berbeda-beda tergantung jenis dokumen. Setelah permohonan legalisir di terima, pemohon akan di berikan informasi mengenai biaya legalisir yang harus di bayarkan. Maka dari itu, biaya legalisir harus di bayarkan sebelum proses legalisir dapat di lakukan.
5. Mengambil Dokumen yang Sudah Di lakukan Legalisir
Maka dari itu, setelah dokumen di lakukan legalisir, pemohon bisa mengambil dokumen tersebut di kantor Kemenlu atau melalui jalur pos. Oleh sebab itu, jika melalui jalur pos, dokumen akan di kirimkan ke alamat yang sudah di tentukan oleh pemohon.
Jenis Dokumen yang Dapat Di lakukan Legalisir di Kemenlu
Berikut ini adalah beberapa jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisir di Kemenlu:
1. Dokumen Pendidikan
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Lulus
- Surat Keterangan Kelulusan
2. Dokumen Bisnis
- Akta Pendirian Perusahaan
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
3. Dokumen Perbankan
- Rekening Bank
- Surat Keterangan Bank
- Surat Kuasa Bank
4. Dokumen Kesehatan
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Keuntungan Melakukan Legalisir di Kemenlu
Melakukan legalisir di Kemenlu memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Dokumen Di akui Secara Internasional
Dokumen yang sudah di lakukan legalisir di Kemenlu akan di akui secara internasional. Oleh karena itu, hal ini sangat penting terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan bisnis atau pendidikan di luar negeri.
2. Menambah Kepercayaan Diri
Dengan memiliki dokumen resmi yang sudah di lakukan legalisir di Kemenlu, seseorang akan lebih percaya diri dalam menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan dokumen resmi, seperti melamar pekerjaan atau mengurus pernikahan.
3. Menghindari Penipuan
Dokumen resmi yang sudah di lakukan legalisir di Kemenlu akan lebih sulit di palsukan. Maka dari itu, hal ini membantu menghindari penipuan yang mungkin terjadi dalam transaksi bisnis atau pernikahan.
Kesimpulan
Legalisir di Kemenlu adalah proses mengesahkan keabsahan dokumen resmi oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, proses legalisir di Kemenlu terdiri dari beberapa tahapan, seperti legalisir di instansi terkait, membuat surat permohonan legalisir, mengajukan permohonan legalisir di Kemenlu, membayar biaya legalisir, dan mengambil dokumen yang sudah di lakukan legalisir. Maka dari itu, dokumen yang dapat di lakukan legalisir di Kemenlu antara lain dokumen pendidikan, bisnis, perbankan, dan kesehatan. Oleh sebab itu, melakukan legalisir di Kemenlu memiliki beberapa keuntungan, di antaranya dokumen di akui secara internasional, menambah kepercayaan diri, dan menghindari penipuan.