Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu

Adi

Updated on:

Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu: Semua yang Harus Anda Ketahui
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu – Saat naik pangkat dalam pekerjaan, mendaftar ke sekolah, atau bahkan saat bepergian ke luar negeri, Anda mungkin memerlukan legalisir akte kelahiran Anda. Oleh karena itu, legalisir akte kelahiran adalah proses yang memvalidasi dokumen penting seperti akte kelahiran agar di akui secara resmi oleh pihak berwenang. Salah satu tempat terbaik untuk mendapatkan legalisir akte kelahiran adalah di Kementerian Luar Negeri atau yang sering di kenal sebagai Kemenlu. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

 

Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu

Apa itu Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu

Kemenlu adalah salah satu kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab atas hubungan luar negeri dan di plomasi. Oleh sebab itu, kemenlu memiliki tugas untuk mempromosikan kepentingan nasional Indonesia di dunia internasional, memperjuangkan hak dan kepentingan warga negara Indonesia di luar negeri, dan menjalin hubungan di plomatik dengan negara-negara lain. Kemenlu juga bertanggung jawab untuk memberikan legalisir dokumen penting seperti akte kelahiran.

 

  Konsultan Legalisir Burkina Faso

Mengapa Anda Perlu Legalisir

Legalisir untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut asli dan sah. Proses legalisir akan menambahkan cap dan tanda tangan resmi dari pejabat pemerintah yang berwenang, memverifikasi bahwa dokumen tersebut sah dan di akui secara resmi oleh pihak berwenang.  Ini sangat penting dalam banyak situasi, termasuk saat mendaftar ke sekolah, mendapatkan izin kerja, atau bahkan saat bepergian ke luar negeri.

 

Langkah-Langkah Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu

Langkah-Langkah Legalisir

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendapatkan legalisir:

  1. Siapkan dokumen akte kelahiran asli dan fotokopi
  2. Bawa dokumen tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tempat Anda di lahirkan untuk mendapatkan cap dan tanda tangan asli
  3. Bawa dokumen tersebut ke kantor Dinas Kecamatan untuk mendapatkan cap dan tanda tangan resmi dari pejabat setempat
  4. Setelah dokumen tersebut terlegalisir oleh Dinas Kecamatan, bawa dokumen tersebut ke Kemenlu untuk mendapatkan cap dan tanda tangan resmi dari pejabat Kemenlu
  5. Bayar biaya legalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku

 

Syarat-Syarat untuk Legalisir

Untuk dapat melakukan legalisir, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Akte kelahiran asli dan fotokopi harus di sertakan

 

  • Akte kelahiran asli harus terlebih dahulu terlegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

 

  • Akte kelahiran harus di terbitkan oleh instansi yang sah dan di akui oleh pemerintah Indonesia

 

  • Anda harus membawa kartu identitas yang sah seperti KTP atau paspor

 

Biaya Legalisir

Biaya untuk legalisir akte kelahiran di Kemenlu bervariasi tergantung pada keperluan dan kewarganegaraan Anda.

  Legalisir Ghana untuk Sosial

 

Waktu Proses Legalisir

Waktu proses legalisir bervariasi tergantung pada jumlah dokumen yang perlu di legalisir dan tingkat kerumitan dokumen tersebut. Oleh karena itu, biasanya, proses legalisir dapat selesai dalam waktu satu hingga tiga hari kerja. Namun, Anda dapat memilih opsi layanan cepat dengan biaya tambahan untuk mendapatkan legalisir dokumen dalam satu hari kerja.

 

Jasa Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu Jangkar Groups

Legalisir akte kelahiran di Kemenlu adalah proses yang penting untuk memvalidasi dokumen penting seperti akte kelahiran agar di akui secara resmi oleh pihak berwenang. Maka dari itu, dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat dan memenuhi syarat-syarat yang di perlukan, Anda dapat dengan mudah mendapatkan legalisir. Namun, pastikan untuk memperhatikan biaya dan waktu proses untuk menghindari keterlambatan atau biaya yang tidak terduga.

 

Serahkan semua permasalahan Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
  Pengajuan Legalisir Transkrip Nilai

 

Kami Mengerti Masalah Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu?


Cara kirim dokumen Legalisir Kemenlu bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi Legalisir Akte Kelahiran Kemenlu yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor