Bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, terkadang di butuhkan beberapa dokumen penting seperti paspor, visa, dan legalisasi dokumen. Namun, proses legalisasi dokumen seringkali memakan waktu dan tenaga yang cukup banyak. Namun, kini ada solusi yang lebih mudah dan efisien, yaitu dengan menggunakan aplikasi legalisasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Apa itu Aplikasi Legalisasi Kemenlu?
Aplikasi Legalisasi Kemenlu adalah sebuah aplikasi berbasis android dan iOS yang memudahkan warga negara Indonesia dalam melakukan proses legalisasi dokumen. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan permohonan legalisasi dokumen secara online, sehingga proses legalisasi dokumen dapat di lakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi Legalisasi Kemenlu?
Untuk menggunakan aplikasi Legalisasi, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Registrasi Akun
Pertama-tama, pengguna harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri seperti nama, alamat email, nomor telepon, dan password. Setelah itu, pengguna akan mendapatkan email konfirmasi untuk mengaktifkan akun.
2. Permohonan Legalisasi Dokumen
Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat melakukan permohonan legalisasi dokumen dengan mengisi formulir permohonan yang tersedia. Pengguna juga harus mengunggah dokumen yang akan dilakukan legalisasi.
3. Pembayaran
Setelah pengguna mengajukan permohonan legalisasi dokumen, pengguna harus membayar biaya legalisasi melalui bank yang tersedia. Setelah pembayaran selesai, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran dan nomor urut legalisasi.
4. Monitoring Proses Legalisasi Dokumen
Setelah permohonan legalisasi dokumen di setujui, pengguna dapat memantau proses legalisasi dokumen melalui aplikasi Legalisasi. Pengguna dapat melihat status legalisasi dokumen, mulai dari proses verifikasi hingga pengambilan dokumen yang telah selesai di lakukan.
Apa Saja Dokumen yang Bisa Di lakukan Legalisasi Melalui Aplikasi Legalisasi Kemenlu?
Aplikasi Legalisasi Kemenlu memungkinkan pengguna untuk melakukan legalisasi beberapa dokumen penting, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta cerai, akta kematian, ijazah, transkrip nilai, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat, dan surat keterangan bebas narkoba.
Apa Keuntungan Menggunakan Aplikasi Legalisasi Kemenlu?
Ada beberapa keuntungan yang dapat di peroleh oleh pengguna dalam menggunakan aplikasi Legalisasi, di antaranya:
- Proses legalisasi dokumen dapat di lakukan dengan lebih mudah dan cepat.
- Pengguna tidak perlu datang ke Kedutaan Besar atau Kantor Kemenlu untuk melakukan legalisasi dokumen.
- Pengguna dapat memantau proses legalisasi dokumen dengan lebih mudah dan cepat melalui aplikasi.
- Biaya legalisasi dokumen lebih murah di bandingkan dengan proses legalisasi dokumen konvensional.
Bagaimana Cara Mengatasi Masalah pada Aplikasi Legalisasi Kemenlu?
Sebagaimana aplikasi lainnya, aplikasi Kemenlu juga memungkinkan terjadi berbagai masalah teknis. Namun, pengguna dapat melakukan beberapa cara untuk mengatasi masalah pada aplikasi Legalisasi Kemenlu, di antaranya:
1. Periksa Koneksi Internet – Aplikasi Legalisasi Kemenlu
Pastikan koneksi internet yang di gunakan dalam mengakses aplikasi Legalisasi dalam kondisi baik dan stabil. Jika koneksi internet tidak stabil, maka proses permohonan legalisasi dokumen dapat terhambat.
2. Update Aplikasi – Aplikasi Legalisasi Kemenlu
Pastikan aplikasi Kemenlu yang di gunakan adalah versi terbaru. Jika ada pembaruan aplikasi, maka segera lakukan update untuk mencegah munculnya masalah teknis pada aplikasi.
3. Kontak Layanan Pelanggan – Aplikasi Legalisasi Kemenlu
Jika masih mengalami masalah teknis pada aplikasi Legalisasi, pengguna dapat menghubungi layanan pelanggan yang tersedia untuk mendapatkan bantuan.
Kesimpulan
Aplikasi Legalisasi merupakan solusi mudah dan efisien bagi warga negara Indonesia dalam melakukan proses legalisasi dokumen. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat melakukan permohonan legalisasi dokumen secara online, sehingga proses legalisasi dokumen dapat di lakukan dengan lebih mudah dan cepat. Selain itu, aplikasi Legalisasi juga memungkinkan pengguna untuk memantau proses legalisasi dokumen dengan lebih mudah dan cepat melalui aplikasi. Pengguna juga dapat mengatasi masalah teknis pada aplikasi dengan cara yang sederhana. Dengan demikian, aplikasi Legalisasi Kemenlu dapat menjadi solusi terbaik bagi warga negara Indonesia dalam melakukan proses legalisasi dokumen.
Bagaimana caranya?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups