Biro Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Singapura

Adi

Updated on:

Biro Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Singapura
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Visa Kerja dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Biro Biaya Pembuatan Visa – Visa kerja adalah izin yang di berikan oleh pemerintah Singapura kepada warga negara asing yang ingin bekerja di Singapura. Visa kerja di perlukan jika Anda ingin bekerja di Singapura selama lebih dari 90 hari. Untuk mendapatkan visa kerja, Anda harus memiliki kontrak kerja dengan perusahaan Singapura dan memenuhi persyaratan tertentu.

Ada beberapa jenis visa kerja yang tersedia, termasuk visa kerja profesional, visa kerja non-profesional, dan visa kerja pemilik bisnis. Setiap jenis visa memiliki persyaratan yang berbeda, oleh karena itu, penting untuk memilih jenis visa yang sesuai dengan pekerjaan yang akan Anda lakukan di Singapura. Baca juga : Surat Keterangan Kerja Untuk E Paspor 2024

  Proses Untuk Pengajuan Visa Jepang

Berapa Biro Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Singapura

Berapa Biro Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Singapura?

Biaya pembuatan visa kerja ke Singapura bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan dan durasi visa tersebut. Berikut adalah perkiraan biaya untuk masing-masing jenis visa:

  • Visa kerja profesional: SGD 70 (1 tahun) hingga SGD 150 (3 tahun)
  • Visa kerja non-profesional: SGD 35 (6 bulan) hingga SGD 80 (2 tahun)
  • Visa kerja pemilik bisnis: SGD 150 (1 tahun) hingga SGD 350 (3 tahun)

Selain biaya visa, Anda juga harus membayar biaya aplikasi sebesar SGD 30. Jika visa Anda di setujui, Anda juga harus membayar biaya pass tambahan sebesar SGD 60 hingga SGD 150.

 

Bagaimana Cara Membayar Biro Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Singapura?

Anda dapat membayar biaya visa kerja ke Singapura secara online melalui situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Anda juga dapat membayar biaya visa di loket pembayaran yang terletak di kantor ICA.

Pastikan untuk membawa dokumen penting seperti paspor, surat kontrak kerja, dan dokumen pendukung lainnya saat Anda membayar biaya visa di loket pembayaran. Setelah membayar biaya visa, Anda akan menerima tanda terima yang harus di simpan sebagai bukti pembayaran.

 

Bagaimana Lama Proses Biro Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Singapura?

Proses pembuatan visa kerja ke Singapura dapat memakan waktu antara 1 hingga 6 minggu tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan dan kecukupan dokumen yang Anda berikan. Pastikan untuk mengajukan permohonan visa setidaknya 2 bulan sebelum tanggal keberangkatan Anda ke Singapura untuk memberikan waktu yang cukup bagi pihak berwenang untuk memeriksa dokumen Anda.

  Cara Menggunakan Visa Bisnis Malaysia

 

Apa Saja Dokumen yang Di butuhkan Untuk Mengajukan Biro Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Singapura?

Berikut adalah dokumen yang di butuhkan untuk mengajukan visa kerja ke Singapura:

  • Salinan paspor yang masih berlaku
  • Surat kontrak kerja dari perusahaan Singapura
  • Dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat pendidikan dan sertifikat pengalaman kerja

Pastikan untuk memeriksa persyaratan dokumen yang lebih rinci pada situs web ICA Singapura dan memastikan bahwa semua dokumen yang di butuhkan telah di penuhi sebelum mengajukan permohonan visa kerja.

 

Apakah Visa Kerja Ke Singapura Dapat Di perpanjang?

Ya, Anda dapat memperpanjang visa kerja ke Singapura. Namun, Anda harus memenuhi syarat yang sama seperti ketika mengajukan visa awal. Anda juga harus mengajukan permohonan perpanjangan visa sebelum visa Anda habis masa berlakunya.

Setelah Anda menerima tanda terima bahwa permohonan perpanjangan visa Anda telah di terima, Anda dapat terus bekerja di Singapura sementara menunggu pengambilan keputusan. Jika visa Anda di setujui, Anda akan menerima notifikasi dan visa baru akan di terbitkan.

 

Bagaimana Cara Memperpanjang Visa Kerja Ke Singapura?

Untuk memperpanjang visa kerja ke Singapura, Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan visa melalui situs web ICA Singapura atau di loket pembayaran di kantor ICA. Pastikan untuk mengajukan permohonan perpanjangan visa sebelum visa Anda habis masa berlakunya untuk menghindari biaya denda.

  Visa Bisnis Di Oman

Dalam permohonan perpanjangan visa, Anda harus menyertakan dokumen yang di butuhkan seperti paspor yang masih berlaku, surat kontrak kerja dari perusahaan Singapura, dan dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat pendidikan dan sertifikat pengalaman kerja.

 

Bagaimana Jika Visa Kerja Ke Singapura Di tolak?

Jika visa kerja ke Singapura Anda di tolak, Anda dapat mengajukan banding melalui situs web ICA Singapura. Dalam permohonan banding, Anda harus menjelaskan mengapa Anda harus di berikan visa dan memberikan bukti tambahan yang mendukung permohonan Anda.

Jika banding Anda juga di tolak, Anda dapat mengajukan permohonan visa ke perusahaan lain atau mencari opsi lain untuk bekerja di negara lain. Jangan mencoba untuk bekerja di Singapura tanpa visa yang sah karena dapat mengakibatkan deportasi dan masalah yang lebih besar di masa depan.

 

Kesimpulan Biro Biaya Pembuatan Visa Kerja

Biaya pembuatan visa kerja ke Singapura bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan dan durasi visa tersebut. Selain biaya visa, Anda juga harus membayar biaya aplikasi dan biaya pass tambahan jika visa Anda di setujui. Pastikan untuk memeriksa persyaratan dokumen yang di butuhkan dan memilih jenis visa yang sesuai dengan pekerjaan yang akan Anda lakukan di Singapura. Jangan lupa untuk mengajukan permohonan visa setidaknya 2 bulan sebelum tanggal keberangkatan Anda ke Singapura dan memperpanjang visa sebelum visa Anda habis masa berlakunya.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor