Memperpanjang Visa Schengen Setelah Kadaluarsa

Adi

Updated on:

Memperpanjang Visa Schengen Setelah Kadaluarsa
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengantar | Memperpanjang Visa Schengen Setelah Kadaluarsa

Visa Schengen adalah visa yang di keluarkan oleh negara-negara di Eropa yang termasuk dalam wilayah Schengen. Visa ini di perlukan bagi Anda yang ingin tinggal di wilayah Schengen untuk waktu yang lebih dari 90 hari. Namun, ada kalanya visa Schengen yang Anda miliki sudah kadaluarsa dan Anda ingin memperpanjangnya. Bagaimana cara memperpanjang visa Schengen setelah kadaluarsa? Simak ulasan lengkapnya di artikel berikut ini. Perbarui Visa Schengen Sebelum Kadaluarsa

  Buku Pelaut Dan Lingkungan Maritim

Langkah-langkah Memperpanjang Visa Schengen Setelah Kadaluarsa

Langkah-langkah Memperpanjang Visa Schengen Setelah Kadaluarsa

Memperpanjang visa Schengen setelah kadaluarsa tidaklah mudah, namun juga tidak mustahil untuk di lakukan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu di ambil:

1. Mengajukan permohonan memperpanjang visa Schengen

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengajukan permohonan memperpanjang visa Schengen. Anda bisa mengajukan permohonan ini ke kedutaan atau konsulat negara yang memberikan visa Schengen kepada Anda. Pastikan Anda mengajukan permohonan ini sebelum visa Schengen Anda habis masa berlakunya, karena jika sudah kadaluarsa, maka kemungkinan besar permohonan Anda akan di tolak.

Menyediakan dokumen-dokumen Visa Schengen Setelah Kadaluarsa yang di perlukan

2. Menyediakan dokumen-dokumen Visa Schengen Setelah Kadaluarsa yang di perlukan

Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu menyediakan dokumen-dokumen yang di perlukan oleh kedutaan atau konsulat negara yang memberikan visa Schengen kepada Anda. Dokumen-dokumen yang di perlukan bisa berbeda-beda tergantung dari negara yang memberikan visa Schengen tersebut, namun umumnya dokumen yang di perlukan antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Formulir aplikasi permohonan visa Schengen
  • Bukti keuangan yang menunjukkan Anda mampu untuk tinggal di wilayah Schengen selama periode yang di inginkan
  • Bukti perjalanan, seperti tiket pesawat, reservasi hotel, dan sebagainya
  • Surat sponsor jika Anda di dukung oleh sponsor
  Visa Bisnis Perancis Untuk Perjalanan Bisnis Yang Sering

3. Membayar biaya memperpanjang visa Schengen

Anda juga perlu membayar biaya memperpanjang visa Schengen. Biaya ini berbeda-beda tergantung dari negara yang memberikan visa Schengen tersebut. Pastikan Anda membayar biaya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena jika tidak, permohonan Anda bisa di tolak.

4. Menunggu proses persetujuan

Setelah Anda mengajukan permohonan memperpanjang visa Schengen, menyediakan dokumen-dokumen yang di perlukan, dan membayar biaya, Anda perlu menunggu proses persetujuan dari kedutaan atau konsulat negara yang memberikan visa Schengen tersebut. Proses persetujuan bisa memakan waktu yang cukup lama, namun biasanya proses ini akan selesai dalam waktu 2-3 minggu.

Penutup | Memperpanjang Visa Schengen Setelah Kadaluarsa

Memperpanjang visa Schengen setelah kadaluarsa memang tidak mudah, namun bisa di lakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas. Pastikan Anda mengajukan permohonan sebelum visa Schengen Anda habis masa berlakunya, dan menyediakan dokumen-dokumen yang di perlukan dengan lengkap. Jangan lupa membayar biaya memperpanjang visa Schengen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memperpanjang visa Schengen.

  Visa On Arrival di China

PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Memperpanjang Visa Schengen Setelah Kadaluarsa yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883 Google Maps : PT Jangkar Global Groups Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor