Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan, mendaftar kuliah atau mengurus paspor harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini penting untuk menunjukkan bahwa seseorang bebas dari catatan kriminal. Namun, apa jadinya jika seseorang memerlukan lebih dari satu SKCK? Apakah bisa membuat 2 SKCK?
Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita pelajari terlebih dahulu tentang persyaratan dan prosedur untuk membuat SKCK.
Persyaratan SKCK – Apakah Bisa Membuat 2 SKCK?
- Warga negara Indonesia.
- Usia minimal 17 tahun.
- Tidak sedang dalam proses penyidikan atau pernah di hukum karena tindak pidana.
- Tidak terlibat dalam kegiatan terorisme atau organisasi terlarang lainnya.
Prosedur SKCK – Apakah Bisa Membuat 2 SKCK?
- Mengisi formulir permohonan SKCK.
- Melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, surat pengantar dari instansi yang memerlukannya, dan fotokopi akta kelahiran.
- Melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto.
- Tunggu hasil verifikasi oleh pihak kepolisian.
- Jika permohonan di setujui, SKCK dapat di ambil di kantor kepolisian setempat.
Apakah Bisa Membuat 2 SKCK?
Jika seseorang memerlukan SKCK untuk keperluan yang berbeda, seperti melamar kerja di perusahaan yang berbeda atau mendaftar kuliah di perguruan tinggi yang berbeda, maka ia perlu membuat SKCK baru untuk setiap keperluan tersebut.
Namun, jika seseorang hanya ingin membuat SKCK tambahan sebagai cadangan atau mengganti SKCK yang hilang atau rusak, maka ia harus menyertakan alasan yang jelas dan mendapatkan persetujuan dari pihak kepolisian terlebih dahulu.
Oleh karena itu Hal penting yang perlu di perhatikan adalah SKCK yang sudah di terbitkan tidak dapat di ubah atau di perbarui. Oleh karena itu, jika terdapat kesalahan dalam SKCK, seseorang harus membuat SKCK baru.
Kesimpulan Apakah Bisa Membuat 2 SKCK?
Sehingga Dengan mengetahui hal-hal tersebut, kita dapat memastikan bahwa SKCK yang kita miliki sah dan dapat di gunakan untuk keperluan yang di inginkan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups