Cara Membuat SKCK di Kota Malang

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang diperlukan oleh banyak orang untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Bagi orang yang tinggal di Kota Malang, membuat SKCK dapat dilakukan di beberapa tempat. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat SKCK di Kota Malang.

Perpanjang SKCK yang Sudah Habis Masa Berlakunya

Apa itu SKCK?

SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk memberikan informasi tentang catatan kepolisian seseorang. Surat ini menjelaskan apakah seseorang memiliki rekam jejak kriminal atau tidak. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa ke luar negeri.

Seseorang dapat membuat SKCK di kantor polisi terdekat atau di kantor polisi yang memang menyediakan layanan pembuatan SKCK. Di Kota Malang sendiri, terdapat beberapa tempat yang dapat digunakan untuk membuat SKCK.

  SKCK Melamar Pekerjaan: Persyaratan dan Prosedur

Dokumen yang Diperlukan

Sebelum membuat SKCK, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW
  • Surat Pengantar dari Tempat Kerja atau Sekolah
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang biru

Pastikan semua dokumen tersebut telah disiapkan dengan baik sebelum melakukan proses pembuatan SKCK di Kota Malang.

Langkah-Langkah Membuat SKCK di Kota Malang

Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK di Kota Malang:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK di kantor polisi yang menyediakan layanan pembuatan SKCK. Pastikan data yang diisi benar dan lengkap.
  2. Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Surat Keterangan Domisili, Surat Pengantar dari Tempat Kerja atau Sekolah, dan pas foto.
  3. Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor polisi tersebut. Biaya administrasi untuk pembuatan SKCK relatif terjangkau, yaitu sekitar Rp 30.000 sampai dengan Rp 50.000.
  4. Menunggu proses pengambilan sidik jari dan foto di kantor polisi.
  5. Menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh kepolisian. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari sampai dengan beberapa minggu.
  6. Jika sudah selesai, Anda dapat mengambil SKCK di kantor polisi yang Anda gunakan untuk membuat SKCK. Pastikan membawa identitas diri (KTP) asli saat mengambil SKCK.
  Bikin SKCK Polres

Kantor Polisi yang Melayani Pembuatan SKCK di Kota Malang

Di Kota Malang, terdapat beberapa kantor polisi yang melayani pembuatan SKCK. Berikut adalah beberapa kantor polisi yang dapat Anda gunakan untuk membuat SKCK:

  • Polres Malang Kota
  • Polsek Lowokwaru
  • Polsek Klojen
  • Polsek Sukun
  • Polsek Blimbing

Anda dapat memilih kantor polisi yang paling dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja Anda. Pastikan juga membawa semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Membuat SKCK di Kota Malang tidaklah sulit, asalkan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Pastikan memilih kantor polisi yang tepat dan membayar biaya administrasi yang sudah ditentukan. Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan Anda dapat membuat SKCK dengan mudah dan cepat.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor