Syarat Membuat SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di butuhkan saat mengajukan visa ke luar negeri. SKCK menjadi bukti rekam jejak kepolisian seseorang, sehingga negara tujuan dapat menilai integritas dan kelayakan pemohon visa. Persyaratan pembuatan SKCK untuk visa umumnya sama dengan SKCK untuk keperluan lain, namun ada beberapa tambahan yang perlu di perhatikan.
Perpanjang SKCK Untuk Visa Kerja USA dari Luar Negeri
Secara umum, pemohon perlu menyiapkan dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, pas foto terbaru dengan latar belakang merah, serta surat pengantar dari kelurahan. Khusus untuk keperluan visa, beberapa negara atau kedutaan mungkin meminta dokumen tambahan seperti fotokopi paspor, surat sponsor dari perusahaan atau institusi, dan surat keterangan dari imigrasi.
Selain dokumen-dokumen tersebut, ada beberapa hal lain yang perlu di perhatikan. Pastikan data diri yang Anda berikan lengkap dan benar. Kesalahan data dapat menyebabkan penolakan aplikasi SKCK. Perhatikan juga masa berlaku SKCK, yaitu 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Jika SKCK sudah kadaluarsa, Anda perlu mengajukan permohonan baru.
Sebelum mengajukan permohonan SKCK, ada baiknya Anda menghubungi kantor kepolisian atau kedutaan negara tujuan untuk memastikan persyaratan terbaru dan dokumen tambahan yang di butuhkan. Dengan mempersiapkan semua persyaratan dengan baik, proses pembuatan SKCK untuk visa akan berjalan lancar dan Anda dapat melanjutkan proses pengajuan visa tanpa hambatan.
Apa Itu Syarat Membuat SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang di butuhkan dalam proses pengajuan visa. SKCK akan menunjukkan bahwa pemohon visa memiliki catatan kepolisian yang bersih dan tidak memiliki catatan kriminal. Namun, sebelum membuat SKCK untuk visa, ada beberapa syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu. Berikut adalah syarat-syarat membuat SKCK untuk visa yang perlu di ketahui.
Persyaratan Umum SKCK
Sebelum membuat SKCK untuk visa, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi, yaitu:
- Pemohon harus memiliki KTP yang masih berlaku
- Pemohon harus memiliki kartu keluarga atau surat nikah
- Pemohon harus memiliki NPWP atau surat keterangan penghasilan
- Pemohon harus membawa pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Pemohon harus membawa materai senilai Rp. 6.000,-
Jika persyaratan umum sudah di penuhi, selanjutnya pemohon bisa mulai mengurus SKCK untuk visa.
Jasa Pengurusan SKCK untuk Visa
Persyaratan Khusus Untuk Visa
Setiap jenis visa memiliki persyaratan khusus yang harus di penuhi dalam pembuatan SKCK. Berikut adalah persyaratan khusus yang perlu di perhatikan untuk masing-masing jenis visa:
Syarat Membuat SKCK Visa Pelajar
Untuk membuat SKCK untuk visa pelajar, pemohon harus menyertakan surat penerimaan dari sekolah yang akan di ikuti. SKCK ini juga harus di terbitkan oleh Polres setempat dan tidak boleh lebih dari 6 bulan sejak tanggal pembuatan.
Pengurusan SKCK WNA Untuk Tujuan Visa
Syarat Membuat SKCK Visa Kerja
Untuk membuat SKCK untuk visa kerja, pemohon harus menyertakan surat dari perusahaan yang akan mempekerjakan yang menyatakan bahwa pemohon akan di pekerjakan. SKCK ini juga harus di terbitkan oleh Polres setempat dan tidak boleh lebih dari 6 bulan sejak tanggal pembuatan.
Syarat Membuat SKCK Visa Kunjungan
Untuk membuat SKCK untuk visa kunjungan, pemohon harus menyertakan surat undangan dari keluarga atau teman yang akan di kunjungi. SKCK ini juga harus di terbitkan oleh Polres setempat dan tidak boleh lebih dari 6 bulan sejak tanggal pembuatan.
Syarat Membuat SKCK Visa Pasangan
Untuk membuat SKCK untuk visa pasangan, pemohon harus menyertakan surat pernyataan dari pasangan yang berisi bahwa pasangan tersebut bersedia menanggung biaya pemohon selama tinggal di negara tersebut. SKCK ini juga harus di terbitkan oleh Polres setempat dan tidak boleh lebih dari 6 bulan sejak tanggal pembuatan.
Syarat Membuat SKCK Visa Turis
Untuk membuat SKCK untuk visa turis, pemohon harus menyertakan tiket pesawat pulang-pergi dan bukti akomodasi selama tinggal di negara tersebut. SKCK ini juga harus di terbitkan oleh Polres setempat dan tidak boleh lebih dari 6 bulan sejak tanggal pembuatan.
Cara Membuat SKCK Untuk Visa
Setelah persyaratan umum dan khusus di penuhi, pemohon bisa mulai mengurus SKCK untuk visa. Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK untuk visa:
- Pemohon harus mengisi formulir SKCK yang telah di sediakan pihak kepolisian.
- Pemohon harus melampirkan dokumen persyaratan yang di butuhkan sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
- Kemudian, Pemohon harus membayar biaya pembuatan SKCK di bank yang telah di tentukan.
- Selanjutnya, Pemohon harus menyerahkan formulir dan dokumen persyaratan ke kantor Polres setempat.
- Pemohon harus menunggu SKCK selesai di buat dan di ambil di kantor Polres setempat.
Syarat Membuat SKCK Jangkar Groups
Membuat SKCK untuk visa bukanlah hal yang sulit jika persyaratan yang di butuhkan sudah di penuhi. Pastikan persyaratan umum dan khusus sudah terpenuhi agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar dan mudah. Selain itu, pastikan juga mengikuti langkah-langkah membuat SKCK dengan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups