Jika Anda bertempat tinggal di Lumajang dan ingin membuat SKCK, maka Anda harus mengunjungi Polres Lumajang. Oleh karena itu SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja atau mendaftar ke lembaga pendidikan.
Apa itu SKCK?
SKCK adalah sebuah surat keterangan yang di terbitkan oleh kepolisian. Oleh karena itu Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Dalam dokumen ini, akan tertera apakah seseorang pernah terlibat dalam tindak kriminal atau tidak.
Dalam membuat SKCK, Anda akan di minta untuk mengisi formulir dan memberikan beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP dan surat bukti pembayaran. Setelah itu, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan kepolisian Anda dan memberikan SKCK jika tidak ada catatan kriminal dalam catatan kepolisian Anda.
Kenapa SKCK di perlukan?
SKCK di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan atau mendaftar ke lembaga pendidikan. Oleh karena itu Dokumen ini juga penting dalam proses pengurusan paspor dan visa. Sehingga SKCK menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengurusan paspor dan visa.
SKCK juga di perlukan untuk orang yang ingin mengajukan permohonan kartu kuning. Kartu kuning adalah dokumen yang di perlukan oleh tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Sehingga Dokumen ini di terbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat.
Bagaimana cara membuat SKCK di Polres Lumajang?
Untuk membuat SKCK di Polres Lumajang, Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini:
- Datang ke Polres Lumajang pada jam kerja.
- Mengambil nomor antrian dan mengisi formulir yang di sediakan.
- Melengkapi persyaratan, seperti fotokopi KTP dan surat bukti pembayaran.
- Mengikuti proses pemeriksaan catatan kepolisian oleh petugas kepolisian.
- Menerima SKCK jika tidak ada catatan kriminal dalam catatan kepolisian Anda.
Dalam proses pemeriksaan, petugas kepolisian akan memeriksa catatan kepolisian Anda untuk memastikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal. Jika tidak ada catatan kriminal, maka SKCK akan di berikan kepada Anda.
Berapa biaya untuk membuat SKCK di Polres Lumajang?
Biaya untuk membuat SKCK di Polres Lumajang adalah Rp 30.000,-. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan dari masing-masing Polres.
Bagaimana cara memperpanjang SKCK Polres Lumajang?
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Setelah itu, SKCK harus di perpanjang jika masih di butuhkan. Oleh karena itu Untuk memperpanjang SKCK, Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini:
- Datang ke Polres Lumajang pada jam kerja.
- Mengambil nomor antrian dan mengisi formulir yang di sediakan.
- Melengkapi persyaratan, seperti fotokopi SKCK lama dan surat bukti pembayaran.
- Mengikuti proses pemeriksaan catatan kepolisian oleh petugas kepolisian.
- Menerima SKCK baru jika tidak ada catatan kriminal dalam catatan kepolisian Anda.
Sehingga Dalam proses pemeriksaan, petugas kepolisian akan memeriksa catatan kepolisian Anda untuk memastikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Jika tidak ada catatan kriminal, maka SKCK baru akan di berikan kepada Anda.
Bagaimana cara mengecek keaslian SKCK Polres Lumajang?
Untuk mengecek keaslian SKCK, Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini:
- Kunjungi situs web Polri di https://skck.polri.go.id/.
- Masukkan nomor SKCK dan tanggal terbit SKCK.
- Klik tombol “Cek” untuk mengecek keaslian SKCK.
Setelah itu, sistem akan melakukan verifikasi dan menampilkan informasi mengenai keaslian SKCK.
SKCK Polres Lumajang Jangkargroups
Oleh karena itu SKCK adalah sebuah surat keterangan yang di terbitkan oleh kepolisian. Sehingga Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan atau mendaftar ke lembaga pendidikan. Maka Untuk membuat SKCK di Polres Lumajang, Anda harus mengunjungi Polres Lumajang pada jam kerja dan melengkapi persyaratan yang di butuhkan. Biaya untuk membuat SKCK di Polres Lumajang adalah Rp 30.000,-. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan dan harus di perpanjang jika masih di butuhkan. Untuk mengecek keaslian SKCK, Anda bisa mengunjungi situs web Polri di https://skck.polri.go.id/. Syarat SKCK Polres Sidoarjo
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id