Perbedaan SKCK Swasta dan Negeri

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian diperlukan sebagai salah satu persyaratan dalam beberapa hal seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan sebagainya. Ada dua jenis SKCK, yaitu SKCK swasta dan SKCK negeri. Meskipun keduanya sama-sama digunakan untuk kepentingan administrasi, namun terdapat beberapa perbedaan yang perlu diketahui. Berikut adalah penjelasannya:

Pengertian SKCK Swasta

SKCK swasta merupakan SKCK yang diterbitkan oleh pihak swasta atau pihak yang bukan dari kepolisian. Pihak swasta yang dapat menerbitkan SKCK meliputi kantor desa, kecamatan, kelurahan, dan kantor pelayanan publik lainnya. Meskipun bukan diterbitkan oleh kepolisian, SKCK swasta tetap memiliki legalitas yang sah.

Persyaratan SKCK Swasta

Untuk mendapatkan SKCK swasta, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi;
  • Surat permohonan dari pemohon;
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar;
  • Biaya administrasi.

Pengertian SKCK Negeri

SKCK negeri merupakan SKCK yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKCK negeri memiliki legalitas yang lebih kuat dibandingkan dengan SKCK swasta. Biasanya, SKCK negeri diperlukan untuk kepentingan yang lebih penting seperti melamar pekerjaan di instansi pemerintah, masuk ke sekolah kepolisian, dan sebagainya.

Persyaratan SKCK Negeri

Untuk mendapatkan SKCK negeri, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi;
  • Surat permohonan dari pemohon;
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar;
  • Biaya administrasi.

Perbedaan SKCK Swasta dan Negeri

Adapun perbedaan antara SKCK swasta dan negeri antara lain:

  • Bentuk SKCK: SKCK swasta biasanya berbentuk surat biasa, sedangkan SKCK negeri berbentuk kartu identitas;
  • Legalitas: SKCK negeri memiliki legalitas yang lebih kuat dibandingkan dengan SKCK swasta;
  • Waktu penerbitan: SKCK swasta biasanya dapat diterbitkan dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan SKCK negeri;
  • Keperluan: SKCK swasta biasanya diperlukan untuk kepentingan administrasi yang tidak terlalu penting, sedangkan SKCK negeri diperlukan untuk kepentingan yang lebih penting.

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen yang penting untuk kepentingan administrasi tertentu. Terdapat dua jenis SKCK, yaitu SKCK swasta dan SKCK negeri. Meskipun keduanya sama-sama digunakan untuk kepentingan administrasi, namun terdapat perbedaan antara keduanya, baik dari segi bentuk, legalitas, waktu penerbitan, maupun keperluannya. Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan terlebih dahulu jenis SKCK yang dibutuhkan serta persyaratan yang harus dipenuhi.

admin