Berkas SKCK Untuk Cpns
Berkas SKCK Untuk Cpns – Berkas SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, merupakan salah satu syarat penting dalam pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil. SKCK biasanya di gunakan sebagai tanda bahwa pelamar tidak sedang dalam masalah hukum dan tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. SKCK Bisa Diwakilkan Tidak?
Apa Itu SKCK?
SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. Selanjutnya, SKCK di gunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak sedang terlibat dalam masalah hukum dan tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. SKCK biasanya di minta dalam berbagai proses perekrutan dan pengajuan dokumen resmi, seperti pendaftaran CPNS.
SKCK bisa dikeluarkan oleh kantor kepolisian setempat. Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor kepolisian setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan untuk Mengajukan SKCK Untuk Cpns
Untuk mengajukan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Beberapa persyaratan yang umumnya di perlukan antara lain:
- Selanjutnya, KTP atau identitas resmi lainnya
- Selanjutnya, Surat permohonan yang di tujukan kepada Kepala Kepolisian
- Selanjutnya, Fotokopi NPWP
- Selanjutnya, Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
- Selanjutnya, Fotokopi akta kelahiran (jika belum menikah)
Persyaratan ini bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Oleh karena itu, sebaiknya pelamar menanyakan persyaratan yang di perlukan langsung ke kantor kepolisian setempat.
Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Untuk Cpns?
Untuk mengajukan SKCK, ada beberapa langkah yang harus di lakukan. Berikut adalah cara mengajukan SKCK:
- Selanjutnya, Siapkan dokumen persyaratan yang di perlukan
- Selanjutnya, Bawa dokumen persyaratan ke kantor kepolisian setempat
- Selanjutnya, Isi formulir permohonan SKCK
- Selanjutnya, Bayar biaya administrasi yang di tentukan oleh kantor kepolisian
- Selanjutnya, Tunggu proses pengajuan SKCK selesai
Berapa Lama Proses Pengajuan SKCK Untuk Cpns?
Proses pengajuan SKCK bisa memakan waktu antara 1-14 hari kerja tergantung pada kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Setelah proses pengajuan selesai, SKCK akan di berikan kepada pemohon dengan tanda terima atau surat bukti pengambilan. Selanjutnya, SKCK tersebut bisa di gunakan untuk berbagai keperluan, termasuk dalam pendaftaran CPNS.
SKCK untuk CPNS
SKCK adalah salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran CPNS. Pelamar harus melampirkan SKCK asli atau salinan legalisir sebagai bukti bahwa di rinya tidak sedang terlibat dalam masalah hukum dan tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. SKCK biasanya di minta pada saat pendaftaran CPNS dan wajib di serahkan pada saat verifikasi berkas.
Jika pelamar tidak memiliki SKCK, maka pendaftarannya akan di anggap tidak lengkap dan tidak akan di proses lebih lanjut. Oleh karena itu, sebaiknya pelamar mempersiapkan SKCK sebelum mendaftar sebagai CPNS.
Kesimpulan
SKCK adalah syarat penting dalam pendaftaran CPNS. Pelamar harus mempersiapkan SKCK sebagai bukti bahwa di rinya tidak sedang dalam masalah hukum dan tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. Untuk mengajukan SKCK, pelamar dapat mengunjungi kantor kepolisian setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang di perlukan. Proses pengajuan SKCK bisa memakan waktu antara 1-14 hari kerja, tergantung pada kebijakan masing-masing kantor kepolisian.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Jasa Urus SKCK yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups