Tata Cara SKCK Online

Adi

Updated on:

Tata Cara SKCK Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen yang di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mengurus visa, dan sebagainya. Dalam proses pengurusan SKCK, ada cara tradisional yang harus datang ke kantor polisi untuk mengurusnya. Namun, sekarang sudah ada cara yang lebih praktis yaitu mengurus SKCK secara online. Kemudian, Berikut adalah tata cara mengurus SKCK online.

SKCK Online Jakarta Utara – Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Persyaratan Pengurusan SKCK Online

Persyaratan Pengurusan SKCK Online

Sebelum mengurus SKCK secara online, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Sehingga Persyaratan tersebut antara lain:

  • Maka Warga negara Indonesia
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap
  • Memiliki dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga

Cara Mengurus SKCK Online

Maka Berikut adalah tata cara mengurus SKCK secara online:

  1. Kemudian, Buka website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
  2. Pilih jenis layanan SKCK Online
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap
  4. Upload dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga
  5. Lakukan pembayaran melalui bank yang telah di tentukan
  6. Tunggu konfirmasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi
  7. Apabila sudah mendapatkan konfirmasi, cetak SKCK yang telah di terbitkan

Keuntungan Mengurus SKCK Online

Keuntungan Mengurus SKCK Online

Kemudian, Mengurus SKCK secara online memiliki berbagai keuntungan, antara lain:

  • Maka Lebih praktis dan cepat
  • Tidak perlu datang ke kantor polisi
  • Bisa di lakukan kapan saja dan di mana saja
  • Kemudian, Dapat menghemat waktu dan biaya yang di keluarkan

Penutup Tata Cara SKCK Online

Maka Itulah tata cara mengurus SKCK online. Dengan mengikuti tata cara tersebut, proses pengurusan SKCK akan menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu, mengurus SKCK online juga memiliki keuntungan yang tidak di dapatkan jika mengurus secara tradisional. Oleh karena itu, sebaiknya gunakan layanan SKCK online untuk memudahkan proses pengurusan SKCK anda.

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor