Pengertian SKCK
Perlukah SKCK Untuk Melamar CPNS – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai riwayat kepolisian seseorang. Sehingga SKCK ini biasanya di perlukan sebagai syarat untuk mengikuti seleksi pada beberapa kegiatan, seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa.
Perlukah SKCK untuk Melamar CPNS?
CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu jenis pekerjaan yang banyak di minati oleh masyarakat Indonesia. Hal ini di karenakan CPNS memiliki banyak keuntungan, seperti gaji yang stabil dan jaminan kesehatan yang baik.
Perlukah SKCK Untuk Melamar CPNS Dan Aturan Penerimaan CPNS
Sehingga Menurut aturan penerimaan CPNS yang terbaru, SKCK tidak termasuk dalam dokumen yang harus di lampirkan saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Dokumen yang harus di lampirkan adalah:
- Sehingga Ijazah dan Transkrip Nilai
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Sertifikat Pelatihan atau Pendidikan yang Relevan
Namun demikian, SKCK tetap di perlukan apabila dalam pengumuman penerimaan CPNS di sebutkan bahwa dokumen tersebut harus di lampirkan. Oleh karena itu, sebaiknya ketika akan mendaftar menjadi CPNS, pastikan untuk membaca dan memahami setiap persyaratan yang di butuhkan.
Perlukah SKCK Untuk Melamar CPNS Dan Manfaat Membuat SKCK
Sehingga Meskipun SKCK tidak termasuk dalam dokumen yang harus di lampirkan saat melamar CPNS, tetapi di butuhkan untuk beberapa kegiatan lainnya. Berikut adalah beberapa manfaat membuat SKCK:
- Sehingga Sebagai syarat melamar pekerjaan
- Sebagai syarat mengajukan visa
- Sebagai syarat mengikuti pelatihan atau pendidikan tertentu
- Sebagai persyaratan dalam pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
Maka Dengan memiliki SKCK, seseorang akan lebih mudah dalam melengkapi persyaratan yang di butuhkan dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Kesimpulan Perlukah SKCK Untuk Melamar CPNS
Jadi, SKCK tidak termasuk dalam dokumen yang harus di lampirkan saat melamar CPNS. Namun, sebaiknya tetap membuat SKCK untuk mempermudah dalam melengkapi persyaratan kegiatan lainnya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id