Syarat Perpanjang Kartu SKCK
Biro jasa Syarat Perpanjang Kartu SKCK
Syarat Perpanjang Kartu SKCK – Kartu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini biasanya di butuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa.
Kartu SKCK memiliki masa berlaku tertentu, sehingga perlu di perpanjang jika ingin tetap menggunakan dokumen tersebut. Namun, proses perpanjangan kartu SKCK tidak selalu mudah dan memerlukan beberapa syarat yang harus di penuhi.
Prosedur Perpanjangan Kartu SKCK | Syarat Perpanjang Kartu SKCK
Prosedur perpanjangan kartu SKCK tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, secara umum, prosedur perpanjangan kartu SKCK meliputi langkah-langkah berikut:
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan kartu SKCK
- Melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan
- Mengikuti proses pemeriksaan ulang
- Menerima kartu SKCK yang sudah di perpanjang
Untuk melengkapi prosedur perpanjangan kartu SKCK, ada beberapa dokumen yang harus di persiapkan. Dokumen-dokumen tersebut akan di bahas pada bagian selanjutnya.
Syarat-Syarat Perpanjangan Kartu SKCK
Agar permohonan perpanjangan kartu SKCK di setujui, ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pemohon. Syarat-syarat tersebut antara lain:
1. Telah memiliki kartu SKCK sebelumnya
Syarat utama untuk memperpanjang kartu SKCK adalah pemohon telah memiliki kartu SKCK sebelumnya. Jika Anda belum pernah mengajukan kartu SKCK, maka langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengajukan permohonan pembuatan kartu SKCK.
2. Masa berlaku kartu SKCK telah habis
Perpanjangan kartu SKCK hanya bisa di lakukan jika masa berlaku kartu SKCK telah habis. Masa berlaku kartu SKCK adalah 6 bulan untuk kartu SKCK biasa dan 1 tahun untuk kartu SKCK elektronik.
3. Tidak memiliki catatan kriminal
Kartu SKCK di terbitkan untuk membuktikan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, syarat perpanjang kartu SKCK adalah pemohon tidak memiliki catatan kriminal.
4. Telah menyelesaikan proses verifikasi
Sebelum kartu SKCK di perpanjang, pemohon harus menyelesaikan proses verifikasi oleh pihak kepolisian. Proses verifikasi ini meliputi pemeriksaan sidik jari dan wawancara.
Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan Syarat Perpanjang Kartu SKCK
Syarat Perpanjang Kartu SKCK
Untuk memperpanjang kartu SKCK, pemohon harus melampirkan beberapa dokumen. Dokumen-dokumen yang di butuhkan antara lain:
1. Fotokopi kartu SKCK yang lama
Pemohon harus melampirkan fotokopi kartu SKCK yang lama sebagai bukti bahwa pemohon telah memiliki kartu SKCK sebelumnya.
2. Fotokopi KTP | Syarat Perpanjang Kartu SKCK
Pemohon juga harus melampirkan fotokopi KTP sebagai bukti identitas.
3. Pas foto terbaru
Pemohon harus menyertakan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm.
4. Surat Keterangan Lapor Kehilangan (jika kartu SKCK hilang)
Jika kartu SKCK hilang, pemohon harus melampirkan Surat Keterangan Lapor Kehilangan yang di keluarkan oleh pihak kepolisian.
Cara Mengajukan Permohonan Perpanjangan Kartu SKCK
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, pemohon bisa mengajukan permohonan perpanjangan kartu SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Berikut adalah cara mengajukan permohonan perpanjangan kartu SKCK:
- Selanjutnya, Datang ke kantor kepolisian terdekat
- Selanjutnya, Ambil formulir permohonan perpanjangan kartu SKCK
- Selanjutnya, Isi formulir dengan lengkap
- Selanjutnya, Lampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan
- Selanjutnya, Ikuti proses pemeriksaan ulang
- Selanjutnya, Tunggu kartu SKCK yang sudah di perpanjang selesai di cetak
Pemohon juga bisa mengajukan permohonan perpanjangan kartu SKCK secara online melalui situs resmi kepolisian. Namun, prosedur dan dokumen yang di butuhkan untuk pengajuan online bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kantor kepolisian.
Kesimpulan Syarat Perpanjang Kartu SKCK
Memperpanjang kartu SKCK perlu di lakukan jika masa berlaku kartu SKCK telah habis. Syarat perpanjangan kartu SKCK antara lain telah memiliki kartu SKCK sebelumnya, masa berlaku kartu SKCK telah habis, tidak memiliki catatan kriminal, dan telah menyelesaikan proses verifikasi. Pemohon harus melampirkan beberapa dokumen seperti fotokopi kartu SKCK yang lama, fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan Surat Keterangan Lapor Kehilangan (jika kartu SKCK hilang). Untuk mengajukan permohonan perpanjangan kartu SKCK, pemohon bisa datang langsung ke kantor kepolisian atau mengajukan permohonan secara online.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups