Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, mendaftar pendidikan, atau saat mengajukan visa ke negara asing.
Syarat Pembuatan SKCK
Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat permohonan pembuatan SKCK
- Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru
- Membawa biaya administrasi yang ditentukan
Proses Pembuatan SKCK
Berikut ini adalah prosedur untuk mengurus SKCK:
1. Mengajukan permohonan SKCK
Langkah pertama adalah mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan.
2. Membayar biaya administrasi
Setelah mengajukan permohonan, Anda akan diminta membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Pastikan membawa uang tunai yang cukup.
3. Melakukan verifikasi data
Setelah membayar biaya administrasi, petugas kepolisian akan melakukan verifikasi data dan memverifikasi keabsahan dokumen yang Anda berikan.
4. Mencetak SKCK
Setelah semua persyaratan terpenuhi, petugas kepolisian akan mencetak SKCK. Anda akan diminta untuk menandatangani surat tersebut sebagai tanda bahwa Anda telah menerima SKCK.
Waktu Pembuatan SKCK
Waktu pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kantor kepolisian yang Anda kunjungi. Biasanya, proses pembuatan SKCK memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja.
Kesimpulan
Mengurus SKCK tidaklah sulit, asalkan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk meminta tanda terima sebagai bukti bahwa Anda telah mengajukan permohonan pembuatan SKCK.