Apa Itu Tik SKCK

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda seorang warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan atau melakukan perjalanan ke luar negeri, maka Anda pasti akan membutuhkan dokumen yang di sebut dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Seiring dengan perkembangan teknologi dan kemajuan zaman, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah merilis layanan baru yang bisa memudahkan masyarakat dalam membuat SKCK, yaitu Tik SKCK. Kenapa SKCK Bayar

Apa itu Tik SKCK?

Tik SKCK adalah layanan baru dari Polri yang memungkinkan masyarakat untuk membuat SKCK secara online. Dalam proses pembuatan Tik SKCK, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Polisi untuk mengurus dokumen tersebut. Masyarakat hanya perlu mengakses situs resmi Tik SKCK dan melakukan proses pengisian formulir secara online.

  Dimana Perpanjang SKCK?

Dalam proses pembuatan SKCK, masyarakat akan di minta untuk mengisi data-data pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat, dan sebagainya. Setelah itu, masyarakat akan di minta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti foto, surat keterangan kerja, dan sebagainya. Setelah semua data terisi dengan benar dan dokumen-dokumen telah di unggah, masyarakat hanya perlu menunggu beberapa hari untuk mendapatkan SKCK yang sudah jadi.

Keuntungan Menggunakan Tik SKCK

Keuntungan Menggunakan Tik SKCK

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika menggunakan layanan SKCK, di antaranya:

  1. Praktis dan mudah. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Polisi untuk mengurus SKCK.
  2. Lebih cepat. Proses pembuatan SKCK melalui SKCK lebih cepat di bandingkan dengan proses manual.
  3. Aman dan terpercaya. SKCK di buat oleh Polri, sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan keamanan dan kepercayaannya.

Cara Menggunakan Tik SKCK

Cara Menggunakan Tik SKCK

Untuk menggunakan layanan SKCK, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs resmi SKCK di https://tik.skck.polri.go.id/
  2. Selanjutnya, Pilih menu “Daftar” untuk membuat akun SKCK baru.
  3. Kemudian, Isi data pribadi Anda dan verifikasi akun melalui email atau SMS.
  4. Kemudian, Pilih menu “Buat Permohonan Baru” untuk membuat permohonan SKCK.
  5. Selanjutnya, Isi data-data yang di minta dan unggah dokumen-dokumen pendukung.
  6. Kemudian, Bayar biaya pembuatan SKCK melalui metode pembayaran yang tersedia.
  7. Kemudian, Tunggu beberapa hari untuk SKCK selesai di proses dan di kirim ke alamat Anda.
  Jasa Surat Pengantar SKCK

Biaya Tik SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada jenis pelayanan yang Anda pilih, di antaranya:

  1. Pelayanan Reguler. Biaya pembuatan SKCK reguler adalah sebesar Rp 30.000,-.
  2. Selanjutnya, Pelayanan Express. Biaya pembuatan SKCK express adalah sebesar Rp 60.000,-.
  3. Kemudian, Pelayanan Super Express. Biaya pembuatan SKCK super express adalah sebesar Rp 100.000,-.

Syarat Menggunakan Tik SKCK

Untuk bisa menggunakan layanan SKCK, Anda harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

  1. Warga negara Indonesia yang memiliki KTP.
  2. Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun.
  3. Kemudian, Tidak sedang dalam proses hukum.

Kesimpulan

Dalam era digital seperti saat ini, SKCK adalah solusi yang tepat bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK dengan mudah dan cepat. Dengan menggunakan layanan SKCK, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Polisi dan menghabiskan waktu yang lama untuk mengurus dokumen tersebut. Selain itu, SKCK juga lebih aman dan terpercaya karena di buat langsung oleh Polri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor