Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk mengetahui apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan lain sebagainya. Artikel ini akan membahas syarat pembuatan SKCK di Polsek Pesanggrahan. Cara Mengetahui Sidik Jari Kanan dan Kiri di SKCK
Apa itu Polsek Pesanggrahan?
Polsek Pesanggrahan adalah kepanjangan dari Kepolisian Sektor Pesanggrahan. Polsek Pesanggrahan berada di wilayah Jakarta Selatan dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Apakah Perpanjang SKCK Bisa Di Kota Lain
Syarat Pembuatan SKCK di Polsek Pesanggrahan
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK di Polsek Pesanggrahan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Surat Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Surat Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Usia minimal 17 tahun.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
- Membawa fotokopi KTP/KITAS/KITAP yang masih berlaku.
- Membawa pas foto terbaru dengan latar belakang biru berukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
- Membawa materai Rp. 6.000.
- Membawa surat permohonan pembuatan SKCK.
Prosedur Pembuatan SKCK di Polsek Pesanggrahan
Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK di Polsek Pesanggrahan:
- Datang ke Polsek Pesanggrahan pada jam kerja.
- Ambil nomor antrian di bagian penerimaan permohonan SKCK.
- Isi formulir permohonan SKCK.
- Bayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000 di bagian kasir.
- Tunggu panggilan untuk proses pengambilan sidik jari.
- Setelah sidik jari diambil, tunggu sekitar 7 hari kerja untuk pengambilan SKCK.
- Datang kembali ke Polsek Pesanggrahan untuk pengambilan SKCK.
Penting untuk diingat bahwa proses pembuatan SKCK dapat berbeda-beda di setiap Polsek. Oleh karena itu, sebaiknya cek terlebih dahulu syarat dan prosedur pembuatan SKCK di Polsek yang akan dikunjungi.
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan. Untuk membuat SKCK di Polsek Pesanggrahan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan prosedur yang harus diikuti. Pastikan untuk memeriksa terlebih dahulu syarat dan prosedur pembuatan SKCK di Polsek sebelum mengunjunginya.