Peraturan Perpanjangan SKCK Lebih Dari 2 Tahun

Adi

Updated on:

Peraturan Perpanjangan SKCK Lebih Dari 2 Tahun
Direktur Utama Jangkar Goups

Peraturan Perpanjangan SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang di butuhkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Namun, tahukah Anda bahwa masa berlaku SKCK tidak selamanya hanya 1 tahun?

SKCK Tangerang 2024

Peraturan Perpanjangan SKCK

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, masa berlaku SKCK yang awalnya hanya 1 tahun dapat di perpanjang hingga 2 tahun.

  Perbedaan SKCK Legalisir dan Tidak

Namun, jika masa berlaku SKCK Anda sudah melebihi 2 tahun, Anda harus mengajukan permohonan pembuatan SKCK baru. Hal ini di lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan terhadap setiap orang yang memerlukan SKCK.

Prosedur Perpanjangan SKCK Lebih Dari 2 Tahun

Prosedur Perpanjangan SKCK Lebih Dari 2 Tahun

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SKCK lebih dari 2 tahun, berikut adalah prosedur yang harus di lakukan:

1. Pengajuan Permohonan Peraturan Perpanjangan SKCK

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengajukan permohonan perpanjangan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti fotokopi KTP dan SKCK yang lama.

2. Pembayaran Biaya Peraturan Perpanjangan SKCK

Setelah pengajuan permohonan di terima, Anda akan di berikan informasi mengenai biaya yang harus di bayar. Pastikan Anda membayar biaya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Proses Verifikasi Peraturan Perpanjangan SKCK

Proses Verifikasi Peraturan Perpanjangan SKCK

Setelah pembayaran biaya selesai di lakukan, kantor kepolisian akan melakukan proses verifikasi terhadap permohonan Anda. Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa data yang tercantum dalam permohonan Anda benar dan valid.

  SKCK Oku: Semua yang Perlu Anda Ketahui

4. Pengambilan SKCK

Setelah proses verifikasi selesai di lakukan, Anda dapat mengambil SKCK baru Anda. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti tanda bukti pembayaran dan fotokopi KTP.

Keuntungan Membuat SKCK Baru

Memperpanjang masa berlaku SKCK memang menjadi pilihan yang lebih mudah dan cepat. Namun, membuat SKCK baru juga memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

1. Data yang Lebih Terbaru Peraturan Perpanjangan SKCK

Dengan membuat SKCK baru, data yang tercantum dalam surat keterangan tersebut akan lebih terbaru dan akurat. Hal ini tentunya akan memberikan kepercayaan lebih bagi pihak yang membutuhkan surat tersebut.

2. Lebih Mudah Di ajukan Peraturan Perpanjangan SKCK

Meskipun terdapat beberapa tahapan yang harus di lakukan, proses pembuatan SKCK baru sebenarnya lebih mudah dan cepat di bandingkan dengan proses perpanjangan SKCK.

3. Validitas yang Lebih Tinggi

SKCK baru memiliki validitas yang lebih tinggi di bandingkan dengan SKCK yang di perpanjang. Hal ini karena SKCK baru telah melalui proses verifikasi dan validasi data yang lebih ketat.

  Pembuatan Sidik Jari Untuk SKCK

Kesimpulan Peraturan Perpanjangan SKCK

Memperpanjang masa berlaku SKCK memang dapat di lakukan hingga 2 tahun. Namun, jika masa berlaku SKCK Anda sudah melebihi 2 tahun, Anda harus membuat SKCK baru. Proses pembuatan SKCK baru memang terlihat lebih rumit, namun memiliki beberapa keuntungan seperti data yang lebih terbaru, lebih mudah di ajukan, dan validitas yang lebih tinggi.

Jadi, bagi Anda yang membutuhkan SKCK, pastikan Anda melakukan proses perpanjangan atau pembuatan SKCK baru dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor