Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul

Adi

Updated on:

Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen penting bagi setiap individu yang ingin melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan membuat paspor. Maka SKCK ini di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal.

Jika Anda tinggal di Bantul dan SKCK Anda sudah habis masa berlakunya, maka Anda perlu memperpanjangnya. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk memperpanjang SKCK di Bantul. Oleh karena itu Berikut adalah persyaratan dan prosedur untuk memperpanjang SKCK di Bantul.

Aplikasi Membuat SKCK

1. Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul Dan Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul Dan Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Oleh karena itu Langkah pertama untuk memperpanjang SKCK adalah mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat di unduh dari situs web Polri. Maka Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

  Legalisir Iraq Untuk Anda

Setelah mengisi formulir, Anda perlu mencetaknya dan menandatanganinya. Jangan lupa untuk membawa formulir ini saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

Embed image code:

2. Melampirkan Fotokopi KTP dan SKCK Lama

Selanjutnya, Anda perlu melampirkan fotokopi KTP dan SKCK lama Anda saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Maka Fotokopi SKCK lama di perlukan untuk menunjukkan bahwa Anda sudah pernah memiliki SKCK sebelumnya.

Oleh karena itu Jangan lupa untuk membawa fotokopi KTP dan SKCK lama saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

Embed image code:

3. Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul Dan Membawa Surat Keterangan Sehat

Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul Dan Membawa Surat Keterangan Sehat

Setelah melampirkan fotokopi KTP dan SKCK lama, Anda perlu membawa surat keterangan sehat saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Surat keterangan sehat ini dapat di peroleh dari dokter atau klinik yang sudah terdaftar di Pemerintah.

Jangan lupa untuk membawa surat keterangan sehat saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

Embed image code:

4. Membayar Biaya Perpanjangan SKCK

Oleh karena itu Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda perlu membayar biaya perpanjangan SKCK. Maka Biaya perpanjangan SKCK di Bantul adalah sebesar Rp 50.000,-.

  Jasa Legalisir Kedutaan Norwey

Setelah membayar biaya perpanjangan, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang perlu di simpan sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar biaya perpanjangan SKCK.

Embed image code:

5. Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul Dan Mengajukan Permohonan Perpanjangan SKCK

Oleh karena itu Setelah Anda memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bantul. Pastikan untuk membawa semua dokumen dan bukti pembayaran yang di perlukan saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

Permohonan perpanjangan SKCK biasanya di proses dalam waktu 3 hingga 7 hari kerja. Maka Setelah proses perpanjangan selesai, Anda dapat mengambil SKCK baru di Kantor Polsek Bantul.

Kesimpulan Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul

Memperpanjang SKCK di Bantul membutuhkan beberapa persyaratan seperti mengisi formulir permohonan SKCK, melampirkan fotokopi KTP dan SKCK lama, membawa surat keterangan sehat, membayar biaya perpanjangan SKCK, dan mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di Kantor Polsek Bantul.

Oleh karena itu Dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, Anda dapat memperpanjang SKCK Anda dan memperoleh dokumen yang penting untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan membuat paspor.

  Tata Cara Legalisasi UAE

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor