Cek Registrasi SKCK Online

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Cek Registrasi SKCK Online

Cek Registrasi SKCK Online – Masyarakat Indonesia wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan, bepergian ke luar negeri, dan keperluan lainnya. Dalam era di gital seperti sekarang, proses pengajuan SKCK secara online semakin mudah dan cepat melalui sistem cek registrasi SKCK online. Artikel ini akan menjelaskan secara detail tentang proses cek registrasi SKCK online dan hal-hal yang perlu di ketahui seputar SKCK.

Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi 2024

Apa itu SKCK? | Cek Registrasi SKCK Online

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berisi riwayat hidup seseorang yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKCK akan menampilkan informasi mengenai identitas, status perkawinan, status kriminalitas, serta riwayat perjalanan seseorang.

  Warna Background Foto SKCK 2024

Dalam situasi tertentu, SKCK di perlukan sebagai salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan, mendaftar ke perguruan tinggi, mengurus visa, dan keperluan lainnya. Proses pengajuan SKCK dapat di lakukan secara online maupun offline.

Proses Pengajuan Cek Registrasi SKCK Online

Proses Pengajuan Cek Registrasi SKCK Online

Untuk pengajuan SKCK secara offline, calon pemohon harus datang langsung ke kantor kepolisian terdekat. Proses pengajuan SKCK melalui kantor polisi ini memerlukan waktu sekitar 1-2 minggu. Namun, waktu yang di perlukan untuk pengajuan SKCK offline bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi.

Beberapa dokumen yang harus di bawa untuk pengajuan SKCK secara offline antara lain:

  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • Kartu keluarga (KK)
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah dan ukuran 4×6 cm
  • Fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus

Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor polisi setempat. Setelah itu, polisi akan melakukan proses verifikasi data pemohon dan memeriksa apakah pemohon memiliki catatan kriminal atau tidak. Jika tidak ada masalah, maka SKCK akan segera di terbitkan dan dapat di ambil oleh pemohon.

Proses Pengajuan SKCK Secara Online

Dalam era digital seperti sekarang, masyarakat dapat melakukan pengajuan SKCK secara online melalui sistem cek registrasi SKCK online. Proses pengajuan SKCK online ini lebih mudah dan cepat di bandingkan dengan pengajuan secara offline.

  Biaya Bikin SKCK Di Polres

Berikut adalah langkah-langkah pengajuan SKCK secara online:

  1. Buka situs Resmi SKCK Online di https://www.skck.polri.go.id/
  2. Pilih menu “Pengajuan Baru”
  3. Isi data diri dan lengkapi dokumen yang di minta
  4. Upload foto dan dokumen yang sudah di lengkapi
  5. Lakukan pembayaran biaya administrasi
  6. Cetak bukti pengajuan SKCK

Setelah proses pengajuan SKCK selesai, pemohon akan mendapatkan bukti pengajuan SKCK yang harus di cetak dan disimpan sebagai bukti pengajuan SKCK. SKCK akan segera di proses dan dapat di ambil setelah 1-2 minggu kemudian.

Cek Registrasi SKCK Online

Bagi masyarakat yang telah melakukan pengajuan SKCK , dapat mengecek status permohonan SKCK melalui sistem cek registrasi SKCK . Proses cek registrasi SKCK ini sangat mudah dan cepat, sehingga pemohon dapat mengetahui apakah SKCK sudah siap di ambil atau belum.

Berikut adalah langkah-langkah cek registrasi SKCK :

  1. Selanjutnya, Buka situs Resmi SKCK Online di https://www.skck.polri.go.id/
  2. Selanjutnya, Pilih menu “Cek Registrasi”
  3. Selanjutnya, Masukkan Nomor Registrasi yang tertera pada bukti pengajuan SKCK
  4. Selanjutnya, Klik “Cari”

Jika SKCK sudah siap di ambil, maka akan muncul status “Sudah Selesai”. Pemohon dapat langsung datang ke kantor polisi yang di tunjuk untuk mengambil SKCK.

  Bikin SKCK Tanpa Ijazah: Ini Dia Cara Mudahnya!

Hal-Hal yang Perlu Di ketahui Cek Registrasi SKCK Online

Hal-Hal yang Perlu Di ketahui Cek Registrasi SKCK Online

Sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami beberapa hal yang berkaitan dengan SKCK. Berikut adalah hal-hal yang perlu di ketahui seputar SKCK:

1. SKCK Hanya Berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

SKCK hanya berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI). Bagi WNA yang ingin mengurus visa, harus mengurus dokumen yang berbeda dari SKCK, yaitu Police Clearance.

2. SKCK Berlaku Selama 6 Bulan

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitannya. Oleh karena itu, pastikan SKCK tidak kadaluarsa saat di gunakan.

3. SKCK Dapat Di cabut jika Terjadi Pelanggaran Hukum

Jika pemegang SKCK terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka SKCK dapat di cabut oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga perilaku kita agar tidak melanggar hukum.

4. SKCK Dapat Di gunakan untuk Beberapa Keperluan

SKCK dapat di gunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar ke perguruan tinggi, mengurus visa, dan keperluan lainnya. Namun, pastikan memilih jenis SKCK yang sesuai dengan keperluan yang di inginkan.

Cek Registrasi SKCK Online

Demikianlah ulasan mengenai cek registrasi SKCK . Dengan adanya sistem cek registrasi SKCK, proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami dan mematuhi aturan-aturan yang berkaitan dengan SKCK.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa SKCK siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor