Bisakah Memperpanjang SKCK Di Kota Lain

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Bisakah Memperpanjang SKCK Di Kota Lain

Bisakah Memperpanjang SKCK Di Kota Lain – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di gunakan untuk melengkapi dokumen dalam proses administrasi seperti melamar kerja, membuat perizinan usaha, atau untuk keperluan pribadi. SKCK dapat di peroleh di kantor kepolisian terdekat, namun apa yang harus di lakukan jika seseorang ingin memperpanjang SKCK di kota lain?

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas tentang perpanjangan SKCK di kota lain, penting untuk mengetahui apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa pemilik surat tersebut tidak memiliki catatan kriminal. SKCK dapat di gunakan sebagai syarat pada berbagai keperluan administrasi dan menjadi dokumen penting bagi setiap individu.

  SKCK KTP Luar Domisili: Persyaratan dan Cara Pengurusan

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus datang langsung ke kantor kepolisian terdekat dan mengajukan permohonan. Setelah itu, pemohon akan menjalani proses pemeriksaan data dan wawancara sebelum di terbitkan SKCK.

Mengapa Perlu Memperpanjang SKCK?

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, yaitu satu tahun sejak tanggal di terbitkan. Setelah masa berlaku habis, seseorang harus memperpanjang SKCK jika ingin menggunakannya sebagai syarat administrasi.

Proses perpanjangan SKCK tidak jauh berbeda dengan proses pengajuan SKCK baru. Pemohon harus datang langsung ke kantor kepolisian terdekat dan mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Setelah itu, pemohon akan menjalani proses pemeriksaan data dan wawancara sebelum di terbitkan SKCK baru.

Bisakah Memperpanjang SKCK di Kota Lain?

Bagi seseorang yang sedang berada di luar kota namun ingin memperpanjang SKCK, apakah memungkinkan untuk di lakukan? Jawabannya adalah iya, memungkinkan untuk memperpanjang SKCK di kota lain.

Seseorang dapat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di kantor kepolisian mana saja di seluruh Indonesia, tidak harus di kantor kepolisian tempat SKCK sebelumnya di terbitkan. Namun, pemohon harus memastikan bahwa dokumen yang di perlukan untuk perpanjangan SKCK telah di urus terlebih dahulu.

  SKCK Polres Palangkaraya

Dokumen yang Di perlukan untuk Memperpanjang SKCK di Kota Lain

Dokumen yang Di perlukan untuk Memperpanjang SKCK di Kota Lain

Untuk memperpanjang SKCK di kota lain, pemohon harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. SKCK yang akan di perpanjang
  3. Formulir permohonan perpanjangan SKCK
  4. Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat
  5. Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik
  6. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang
  7. Surat keterangan bebas hutang pajak dari kantor pajak setempat

Pemohon harus memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah di urus terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses perpanjangan SKCK dan menghindari penolakan permohonan karena dokumen tidak lengkap.

Proses Perpanjangan SKCK di Kota Lain

Proses Perpanjangan SKCK di Kota Lain (1)

Setelah dokumen-dokumen telah di urus, pemohon dapat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di kantor kepolisian terdekat di kota tempat berada. Proses perpanjangan SKCK serupa dengan proses pengajuan SKCK baru, yaitu melalui proses pemeriksaan data dan wawancara.

Setelah proses selesai, SKCK baru akan di erbitkan dan dapat di ambil setelah beberapa hari. Jika terdapat kendala atau permohonan di tolak, pemohon dapat mengajukan banding atau memperbaiki dokumen yang kurang lengkap.

  Apakah Semua Instansi Membutuhkan Legalisir SKCK?

Bisakah Memperpanjang SKCK Jangkargroups

Memperpanjang SKCK di kota lain memang memungkinkan di lakukan. Namun, pemohon harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan terlebih dahulu dan mengajukan permohonan SKCK Online Polrestabes Surabaya. Dengan demikian, proses perpanjangan SKCK dapat di lakukan dengan mudah dan lancar.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor