Membuat SKCK di Malang

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Membuat SKCK di Malang

Membuat SKCK di Malang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen yang di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mendaftarkan diri sebagai anggota organisasi tertentu. Bagi warga Malang, SKCK dapat di buat di kantor Kepolisian Resort Kota Malang. Berikut ini adalah panduan lengkap untuk membuat SKCK di Malang. SKCK Sabtu Buka Atau Tidak

Persyaratan Membuat SKCK di Malang

Persyaratan Membuat SKCK di Malang

Sebelum membuat SKCK, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh kepolisian. Berikut adalah persyaratan umum untuk membuat SKCK di Malang:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berumur minimal 17 tahun
  • Tidak pernah di jatuhi hukuman penjara minimal 6 bulan
  • Tidak memiliki catatan kepolisian yang merugikan
  • Membawa fotokopi KTP dan KK
  • Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
  Pengurusan SKCK Pekanbaru: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Persyaratan tambahan mungkin diperlukan tergantung pada keperluan pembuatan SKCK. Misalnya, jika SKCK di butuhkan untuk mengajukan visa ke luar negeri, Anda mungkin perlu membawa dokumen tambahan seperti surat pernyataan dari sponsor, tiket pesawat, dan bukti pembayaran.

Prosedur Membuat SKCK di Malang

Prosedur Membuat SKCK di Malang

Berikut adalah prosedur lengkap untuk membuat SKCK di kantor Kepolisian Resort Kota Malang:

  1. Selanjutnya, Datang ke kantor Kepolisian Resort Kota Malang pada jam kerja yang telah di tentukan
  2. Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Selanjutnya, Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000
  4. Selanjutnya, Melakukan pengambilan sidik jari dan foto
  5. Selanjutnya, Menunggu SKCK selesai di proses (biasanya membutuhkan waktu 1-2 hari kerja)
  6. Mengambil SKCK yang sudah jadi dengan membawa bukti pengambilan

Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua persyaratan yang telah di tentukan. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam pengisian formulir atau dokumen yang di bawa, proses pembuatan SKCK dapat tertunda.

Perpanjangan SKCK

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak di keluarkan. Jika masa berlaku SKCK akan segera habis, Anda dapat memperpanjangnya dengan cara yang sama seperti saat membuat SKCK baru.

  Apa Syarat Pembuatan SKCK

Kesimpulan

Membuat SKCK tidaklah sulit jika Anda telah memenuhi persyaratan yang di tetapkan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang di butuhkan untuk mempercepat proses pembuatan SKCK. Jangan lupa juga untuk memperpanjang SKCK sebelum masa berlakunya habis agar tidak terlambat dalam mengurus urusan penting Anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups  

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor