Membuat SKCK Jakarta

Adi

Updated on:

Membuat SKCK Jakarta
Direktur Utama Jangkar Goups

Membuat SKCK Jakarta

Membuat SKCK Jakarta – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih di kenal dengan SKCK adalah dokumen penting yang di butuhkan dalam proses pengurusan visa, beasiswa, pekerjaan, dan sebagainya. SKCK ini di erbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tujuan untuk mengetahui latar belakang seseorang, baik itu dari segi hukum maupun kepribadian. Bagi warga Jakarta yang ingin membuat SKCK, berikut ini adalah panduan lengkapnya. Berkas Yang Harus Di siapkan Untuk Membuat SKCK

  Syarat Bikin Sidik Jari Untuk SKCK

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini berisi informasi tentang catatan hukum seseorang dan di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKCK di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, beasiswa, dan sebagainya.

Syarat Pembuatan SKCK di Jakarta

Syarat Pembuatan SKCK di Jakarta

Untuk membuat SKCK di Jakarta, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  • Selanjutnya, Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki KTP elektronik
  • Selanjutnya, Tidak dalam proses hukum
  • Selanjutnya, Tidak terlibat dalam tindak pidana
  • Selanjutnya, Tidak tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO)
  • Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun

Langkah-langkah Membuat SKCK di Jakarta

Langkah-langkah Membuat SKCK di Jakarta (1)

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk membuat SKCK:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mengajukan permohonan SKCK, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai berikut:

  • Selanjutnya, Fotokopi KTP elektronik
  • Selanjutnya, Fotokopi bukti pembayaran biaya pembuatan SKCK
  • Selanjutnya, Fotokopi akta kelahiran atau paspor (bagi WNA)
  • Selanjutnya, Surat pernyataan tidak terlibat dalam tindak pidana
  SKCK Berlaku Berapa Lama

2. Datang ke Satpas Polisi Terdekat  – Membuat SKCK Jakarta

Setelah mempersiapkan dokumen pendukung, Anda harus datang ke Satuan Pelayanan (Satpas) Polisi terdekat untuk mengajukan permohonan SKCK. Pastikan Anda datang pada hari dan jam kerja yang telah di tentukan oleh Satpas Polisi tersebut.

3. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Selanjutnya, Saat datang ke Satpas Polisi, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan jujur.

4. Membayar Biaya Pembuatan SKCK – Membuat SKCK Jakarta

Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, Anda akan di minta untuk membayar biaya pembuatan SKCK. Biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp30.000,- per lembar.

5. Mengambil Dokumen SKCK

Setelah membayar biaya pembuatan SKCK, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari hingga dokumen SKCK Anda selesai di proses. Setelah itu, Anda dapat mengambil dokumen SKCK di Satpas Polisi tempat Anda mengajukan permohonan.

Kesimpulan Membuat SKCK Jakarta

Demikianlah panduan lengkap tentang cara membuat SKCK. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti semua langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas agar proses pengurusan SKCK berjalan lancar.

  SKCK Photo 2024: Semua yang Perlu Anda Ketahui

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups  

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor