Syarat Mengurus SKCK Di Bukittinggi

Adi

Updated on:

Syarat Mengurus SKCK Di Bukittinggi
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Mengurus SKCK Di Bukittinggi

Pendahuluan

Syarat Mengurus SKCK Di Bukittinggi – Setiap orang yang ingin tinggal atau bekerja di Bukittinggi harus mengurus SKCK terlebih dahulu. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki catatan kepolisian yang bersih dan bebas dari kejahatan. Di artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang persyaratan mengurus SKCK di Bukittinggi. Daftar SKCK Online Subang

  Jam Pelayanan SKCK Polres Bantul

Persyaratan Umum Mengurus SKCK di Bukittinggi

Persyaratan Umum Mengurus SKCK di Bukittinggi

Berikut adalah persyaratan umum yang harus di penuhi oleh warga negara Indonesia yang ingin mengurus SKCK di Bukittinggi:

  • Selanjutnya, Warga negara Indonesia
  • Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun
  • Selanjutnya, Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan selama lebih dari 6 bulan
  • Selanjutnya, Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan atas tindak pidana kekerasan
  • Selanjutnya, Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan atas tindak pidana narkotika
  • Selanjutnya, Tidak memiliki catatan kepolisian yang merugikan
  • Selanjutnya, Melampirkan surat pengantar dari instansi yang memerlukannya

Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang harus di penuhi oleh beberapa kelompok tertentu seperti pelajar, mahasiswa, dan tenaga kerja asing. Berikut adalah persyaratan khusus yang harus di penuhi:

Pelajar dan Mahasiswa

Berikut adalah persyaratan khusus yang harus di penuhi oleh pelajar dan mahasiswa yang ingin mengurus SKCK di Bukittinggi:

  • Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Pelajar (KTP)
  • Melampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang masih aktif sebagai pelajar atau mahasiswa
  • Melampirkan surat izin orangtua
  Contoh Surat Permohonan Pembuatan SKCK

Tenaga Kerja Asing

Berikut adalah persyaratan khusus yang harus di penuhi oleh tenaga kerja asing yang ingin mengurus SKCK di Bukittinggi:

  • Selanjutnya, Melampirkan paspor yang masih berlaku
  • Selanjutnya, Melampirkan surat izin tinggal yang masih berlaku
  • Selanjutnya, Melampirkan surat izin bekerja yang masih berlaku
  • Selanjutnya, Menyertakan surat keterangan dari instansi yang mempekerjakan

Prosedur Mengurus SKCK di Bukittinggi

Setelah memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan di atas, Anda dapat mengikuti prosedur berikut untuk mengurus SKCK di Bukittinggi:

1. Isi formulir permohonan SKCK – Syarat Mengurus SKCK Di Bukittinggi

Isi formulir permohonan SKCK - Syarat Mengurus SKCK Di Bukittinggi

Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda tidak ada yang terlewatkan atau salah mengisi data. Formulir permohonan SKCK dapat di unduh dari website Kepolisian Republik Indonesia atau bisa di dapatkan langsung di kantor polisi terdekat di Bukittinggi.

2. Lampirkan persyaratan yang diperlukan

Lampirkan semua persyaratan yang telah di sebutkan di atas beserta formulir permohonan. Jangan lupa untuk melampirkan fotokopi dan asli dokumen yang di perlukan.

  Perbedaan SKCK dan SKKB

3. Bayar biaya administrasi

Setelah melengkapi persyaratan, Anda perlu membayar biaya administrasi untuk mengurus SKCK. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi di Bukittinggi.

4. Proses verifikasi dan cek lapangan – Syarat Mengurus SKCK Di Bukittinggi

Setelah membayar biaya administrasi, petugas akan memverifikasi data yang telah Anda berikan dan melakukan cek lapangan untuk memastikan bahwa data yang Anda berikan benar. Proses ini bisa memakan waktu 1-3 hari kerja.

5. Ambil SKCK

Setelah data dan dokumen yang Anda berikan telah di verifikasi dan dinyatakan benar, Anda dapat mengambil SKCK Anda di kantor polisi terdekat di Bukittinggi. SKCK biasanya dapat di ambil setelah 1-3 hari kerja atau sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.

Kesimpulan Syarat Mengurus SKCK Di Bukittinggi

Mengurus SKCK di Bukittinggi tidaklah sulit, asal Anda memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh kepolisian dan mengikuti prosedur yang telah di jelaskan di atas. Selalu pastikan bahwa data dan dokumen yang Anda berikan benar dan lengkap. Dengan memiliki SKCK, Anda akan mendapatkan izin tinggal atau bekerja di Bukittinggi dengan lebih mudah.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups  

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor