Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang

Adi

Updated on:

Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengapa SKCK Lama Hilang - Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama HilangCara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang

Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang – Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 17 tahun wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK sering kali di butuhkan untuk mengurus administrasi seperti pembuatan paspor, melamar pekerjaan, hingga mendaftar ke perguruan tinggi.

Namun, bagaimana jika SKCK lama hilang atau sudah tidak valid lagi? Apakah memungkinkan untuk memperpanjang SKCK tersebut? Simak artikel ini untuk mengetahui cara perpanjang SKCK namun SKCK lama hilang.

  Cara Mengurus SKCK di Mataram

 

Mengapa SKCK Lama Hilang – Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang

 

Banyak faktor yang dapat menyebabkan SKCK lama hilang, seperti berpindah tempat tinggal atau kehilangan dompet. Namun, SKCK juga memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya selama 6 bulan sampai 1 tahun tergantung dari kebijakan kepolisian setempat.

Jika masa berlaku SKCK sudah habis, maka SKCK tersebut tidak berlaku lagi dan harus di perpanjang. Namun jika SKCK lama hilang, maka langkah pertama yang harus di lakukan adalah melapor ke kantor kepolisian terdekat dan meminta surat keterangan kehilangan SKCK.

 

Cara Memperpanjang SKCK – Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang

Cara Memperpanjang SKCK - Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang

Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan SKCK, langkah selanjutnya adalah memperpanjang SKCK. Berikut adalah cara memperpanjang SKCK:

1. Persyaratan Pengajuan

Persyaratan pengajuan perpanjangan SKCK adalah sebagai berikut:

  • KTP asli
  • Surat keterangan kehilangan SKCK
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh kepolisian setempat

Pastikan kamu mempersiapkan semua persyaratan tersebut sebelum mengajukan SKCK.

  SKCK Online Semarang Timur

 

2. Datang ke Kantor Kepolisian Terdekat – Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang

Setelah mempersiapkan semua persyaratan, kamu bisa datang ke kantor kepolisian terdekat untuk mengajukan SKCK. Jangan lupa membawa semua persyaratan yang telah di persiapkan sebelumnya.

 

3. Proses Verifikasi

Setelah mengajukan SKCK, kepolisian akan melakukan proses verifikasi terhadap data yang kamu berikan. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang kamu berikan benar dan valid.

 

4. Pengambilan SKCK Baru – Cara Perpanjang SKCK Tapi SKCK Lama Hilang

Jika proses verifikasi telah selesai dan data yang kamu berikan benar dan valid, maka kamu akan di berikan SKCK baru dengan masa berlaku yang baru. Kamu dapat mengambil SKCK baru tersebut di kantor kepolisian yang sama dengan tempat pengajuan.

 

Cara SKCK Tapi SKCK Lama Hilang Jangkargroups

Memperpanjang SKCK sangatlah penting karena SKCK sering kali di butuhkan untuk mengurus administrasi seperti pembuatan paspor, melamar pekerjaan, hingga mendaftar ke perguruan tinggi. Namun, jika SKCK lama hilang, maka kamu harus melapor ke kepolisian terdekat dan meminta surat keterangan kehilangan SKCK sebelum mengajukan SKCK. Pastikan kamu mempersiapkan semua persyaratan yang di butuhkan dengan baik agar proses SKCK dapat berjalan lancar. Baca Juga: Syarat Bikin Paspor Bandung 2024

  Biaya SKCK Untuk Keluar Negeri

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor