SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa. Namun, ada kalanya SKCK asli hilang atau rusak, dan Anda perlu mendapatkan baru.
Apa itu SKCK? – SKCK Asli Hilang
SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindak kejahatan. Maka SKCK di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Maka SKCK biasanya di butuhkan dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), penerimaan mahasiswa baru, dan pengurusan visa atau paspor. Selain itu, SKCK juga di butuhkan dalam persyaratan administratif untuk mendirikan perusahaan atau mengurus izin usaha.
Bagaimana Cara Mengurus SKCK Baru? – SKCK Asli Hilang
Jika SKCK asli Anda hilang atau rusak, Anda perlu mengurus baru. Berikut adalah langkah-langkah cara mengurus SKCK baru:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung – SKCK Asli Hilang
Sebelum mengurus SKCK baru, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. Dokumen tersebut antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran atau Surat Nikah asli dan fotokopi
- Keterangan Tempat Tinggal (KTP-Surat Domisili) asli dan fotokopi
2. Kunjungi Kantor Polisi Terdekat – SKCK Asli Hilang
Setelah dokumen pendukung sudah di persiapkan, Anda perlu mengunjungi kantor polisi terdekat untuk mengurus SKCK baru. Bawa dokumen pendukung yang sudah di siapkan ke kantor polisi sebagai bukti identitas dan verifikasi data diri.
Di kantor polisi, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah setempat. Setelah itu, petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda bawa dan melakukan verifikasi data diri.
3. Tunggu Proses Verifikasi – SKCK Asli Hilang
Setelah mengajukan permohonan SKCK baru, Anda perlu menunggu proses verifikasi oleh petugas kepolisian. Proses verifikasi memerlukan waktu beberapa hari atau bahkan berminggu-minggu tergantung tingkat kesibukan dan sistem kerja di kantor polisi setempat.
Pada saat proses verifikasi, petugas akan melakukan pengecekan data diri dan catatan kriminal di dalam database kepolisian. Jika data diri dan rekam jejak Anda bersih, maka SKCK baru akan di terbitkan dan di serahkan ke Anda. Namun, jika terdapat catatan kriminal atau adanya kecurigaan atas data diri Anda, permohonan SKCK baru Anda dapat di tolak.
Berapa Biaya Mengurus SKCK Baru? – Asli Hilang
Biaya untuk mengurus SKCK baru bervariasi tergantung dari ketentuan yang berlaku di wilayah setempat. Namun, pada umumnya biaya untuk mengurus SKCK baru berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Biaya ini biasanya sudah termasuk biaya administrasi dan cetak SKCK.
SKCK Asli Hilang Jangkar Groups
Selanjutnya SKCK asli hilang atau rusak bukanlah masalah besar asal Anda tahu cara mengurus baru dengan benar. Dalam proses mengurus SKCK baru, Anda perlu mempersiapkan dokumen pendukung yang di perlukan, mengunjungi kantor polisi terdekat, dan menunggu proses verifikasi oleh petugas kepolisian. Selain itu, Anda juga perlu membayar biaya administrasi yang berlaku di wilayah setempat.
Setelah mendapatkan SKCK baru, pastikan Anda menyimpannya dengan baik karena dokumen ini akan di butuhkan dalam berbagai keperluan administratif. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengurus SKCK baru. Baca Juga: Paspor Calon Jamaah Haji: Semua yang Perlu Anda Ketahui
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups