Pengertian SKCK
Urus SKCK Libur Lebaran – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai data kepolisian seseorang. Oleh karena itu, SKCK umumnya di butuhkan dalam proses administrasi, seperti saat melamar pekerjaan atau mengurus surat izin mengemudi. Berkas Mengurus SKCK 2023
Syarat dan Prosedur Pembuatan Urus SKCK Libur Lebaran
Untuk mendapatkan SKCK, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi, antara lain:
1. Persyaratan Umum
Persyaratan umum untuk membuat SKCK meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP/KITAS/KITAP;
- Lalu, usia minimal 17 tahun;
- Selanjutnya, tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau terlibat dalam tindak pidana tetapi sudah menjalani masa hukuman;
- Kemudian, tidak sedang dalam proses hukum;
- Setelah itu, tidak pernah di cabut Kepolisian atau di cabut oleh hakim.
2. Biaya Pembuatan Urus SKCK Libur Lebaran
Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, secara umum biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000.
Untuk membuat SKCK, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mengisi formulir permohonan SKCK;
- Melampirkan fotokopi KTP atau paspor;
- Melampirkan fotokopi KK;
- Melampirkan pasfoto berwarna dengan ukuran tertentu;
- Melakukan sidik jari;
- Melunasi biaya pembuatan SKCK;
- Menunggu proses pembuatan SKCK.
SKCK Libur Lebaran
Saat libur Lebaran, proses pembuatan SKCK di kepolisian akan berbeda dengan hari biasa. Biasanya, proses pembuatan SKCK akan di hentikan selama masa libur Lebaran, namun terdapat beberapa kepolisian daerah yang tetap membuka layanan pembuatan SKCK selama libur Lebaran.
Cara Mendapatkan SKCK Saat Libur Lebaran
Jika kamu membutuhkan SKCK selama masa libur Lebaran, kamu dapat mengikuti cara berikut:
- Pertama, cek jadwal dan jam operasional kepolisian daerah terdekat yang membuka layanan pembuatan SKCK selama libur Lebaran;
- Lalu, persiapkan semua dokumen dan biaya yang di perlukan;
- Kemudian, datang ke kantor kepolisian sesuai dengan jadwal dan jam operasional yang telah di tentukan;
- Terakhir, ikuti prosedur pembuatan SKCK seperti biasa.
Kesimpulan Urus SKCK Libur Lebaran
SKCK merupakan surat penting yang di butuhkan dalam proses administrasi. Untuk mendapatkan SKCK, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi. Selama masa libur Lebaran, beberapa kepolisian daerah tetap membuka layanan pembuatan SKCK. Kamu dapat mengikuti cara yang telah di jelaskan di atas untuk mendapatkan SKCK selama libur Lebaran.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups