Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan alamat yang berbeda dengan KTP, maka Anda perlu mengikuti beberapa langkah. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan SKCK beda alamat KTP.
1. Persyaratan Pembuatan SKCK
Sebelum membuat SKCK, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut ini:
- Memiliki KTP
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Tidak sedang dalam proses peradilan pidana
- Tidak sedang dalam proses penyidikan pidana
- Tidak sedang dalam proses tuntutan pidana
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan oleh instansi pemerintah yang berwenang
- Tidak sedang dalam proses pengawasan oleh pengadilan atau lembaga pemasyarakatan
Jika Anda telah memenuhi persyaratan di atas, maka Anda dapat melanjutkan ke langkah selanjutnya.
2. Membuat Surat Permohonan SKCK
Langkah selanjutnya adalah membuat surat permohonan SKCK yang ditujukan ke Kepolisian. Surat permohonan ini berisi permintaan Anda untuk membuat SKCK dengan alamat yang berbeda dengan KTP.
Surat permohonan ini harus berisi:
- Identitas lengkap pemohon
- Alamat lengkap pemohon
- Alamat yang akan digunakan pada SKCK
- Alasan mengapa memerlukan SKCK dengan alamat yang berbeda dengan KTP
Surat permohonan ini harus dicetak, ditandatangani, dan dibubuhi materai sebesar Rp 6.000,-.
3. Mengisi Formulir SKCK
Setelah surat permohonan disetujui oleh Kepolisian, Anda perlu mengisi formulir SKCK secara online atau langsung di kantor polisi. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan jelas.
Formulir SKCK terdiri dari:
- Identitas lengkap pemohon
- Alamat lengkap pemohon
- Riwayat pekerjaan
- Riwayat pendidikan
- Informasi keluarga
- Informasi kepentingan khusus (jika ada)
4. Melakukan Verifikasi Data
Setelah mengisi formulir SKCK, Anda perlu melakukan verifikasi data. Verifikasi data ini dilakukan oleh petugas polisi yang bertugas.
Anda harus membawa fotokopi KTP, surat permohonan SKCK, dan dokumen pendukung lainnya saat melakukan verifikasi data.
5. Membayar Biaya SKCK
Setelah verifikasi data selesai dilakukan, Anda harus membayar biaya SKCK. Biaya SKCK bervariasi tergantung daerah dan kebijakan masing-masing kantor polisi.
Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diberikan tanda bukti pembayaran yang nantinya akan digunakan saat mengambil SKCK.
6. Mengambil SKCK
Setelah proses pembuatan SKCK selesai, Anda dapat mengambil SKCK di kantor polisi yang telah memproses permohonan Anda. Jangan lupa membawa tanda bukti pembayaran dan fotokopi KTP saat mengambil SKCK.
Demikianlah langkah-langkah membuat SKCK beda alamat KTP. Pastikan Anda memenuhi persyaratan, mengisi formulir dengan benar, dan membawa dokumen yang dibutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.