SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap warga negara. SKCK di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus dokumen lainnya. Di Kabupaten Malang, pengurusan SKCK dapat di lakukan dengan mudah dan cepat. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai pengurusan SKCK di Kabupaten Malang.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang menerangkan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak pidana. Oleh karena itu, SKCK di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus dokumen lainnya.
SKCK di terbitkan oleh POLRI setelah melakukan pemeriksaan terhadap data kepolisian yang ada di wilayah yang bersangkutan. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan.
Syarat Pengurusan SKCK di Kabupaten Malang
Untuk mengurus SKCK di Kabupaten Malang, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut ini adalah syarat SKCK di Kabupaten Malang:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP/KITAS/KITAP di Kabupaten Malang.
- Usia minimal 17 tahun.
- Tidak sedang dalam proses penyidikan atau pernah di hukum.
- Tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan atau pelanggaran hukum.
- Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK.
- Melampirkan fotokopi KTP/KITAS/KITAP.
- Kemudian, Melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm.
Proses Pengurusan SKCK di Kabupaten Malang
Proses pengurusan SKCK dapat di lakukan dengan mudah dan cepat. Berikut ini adalah langkah-langkah SKCK di Kabupaten Malang:
- Mengisi formulir permohonan SKCK.
- Melampirkan fotokopi KTP/KITAS/KITAP.
- Selanjutnya, Melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm.
- Melakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK.
- Kemudian, Mengambil bukti pengajuan SKCK.
- Menunggu SKCK jadi.
- Mengambil SKCK yang sudah jadi.
Proses pengurusan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja. Namun, jika terdapat kendala atau kekurangan dalam berkas yang di ajukan, proses pengurusan SKCK dapat memakan waktu yang lebih lama.
Biaya Pengurusan SKCK di Kabupaten Malang
Biaya pengurusan SKCK cukup terjangkau. Kemudian, Biaya yang harus di keluarkan untuk SKCK di Kabupaten Malang adalah sebesar Rp 25.000,-. Dan Biaya ini harus di bayarkan saat pengajuan permohonan SKCK.
Kegunaan SKCK
SKCK memiliki banyak kegunaan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa kegunaan SKCK antara lain:
- Untuk melamar pekerjaan.
- Untuk melanjutkan studi.
- Untuk mengurus dokumen lainnya.
- Untuk keperluan visa dan paspor.
- Untuk mengikuti tes CPNS dan pegawai BUMN.
Pengurusan SKCK Kabupaten Malang Jangkargroups
Pengurusan SKCK dapat di lakukan dengan mudah dan cepat. Syarat dan proses SKCK di Kabupaten Malang sangat sederhana dan biayanya cukup terjangkau. SKCK memiliki banyak kegunaan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga sangat penting untuk di miliki oleh setiap warga negara. SKCK Lampung: Panduan Lengkap dan Prosedur Pengurusan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups