Syarat Perpanjangan SKCK Yogyakarta

Adi

Updated on:

Syarat Perpanjangan SKCK Yogyakarta
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Perpanjangan SKCK – Jika Anda ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Yogyakarta, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. SKCK adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan di gunakan sebagai persyaratan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa. Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda ketahui: Buat SKCK Bekasi

1. Warga Negara Indonesia – Syarat Perpanjangan SKCK

Jika Anda adalah warga negara Indonesia, berikut adalah persyaratan untuk memperpanjang SKCK:

  Pembuatan Surat SKCK

a. KTP – Syarat Perpanjangan SKCK

Anda harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

b. SKCK lama – Syarat Perpanjangan SKCK

SKCK lama - Syarat Perpanjangan SKCK

Anda harus menyertakan SKCK lama Anda yang sudah kadaluarsa atau akan segera kadaluarsa. Jika Anda kehilangan SKCK lama, Anda dapat mengajukan permohonan baru.

c. Biaya – Syarat Perpanjangan SKCK

Biaya - Syarat Perpanjangan SKCK

Anda harus membayar biaya perpanjangan SKCK. Biayanya tergantung pada kebijakan kepolisian setempat.

2. Warga Negara Asing

Jika Anda adalah warga negara asing, berikut adalah persyaratan untuk memperpanjang SKCK:

a. Paspor – Perpanjangan SKCK

Anda harus menyertakan fotokopi paspor Anda yang masih berlaku.

b. KITAS atau KITAP – Syarat Perpanjangan SKCK

Jika Anda memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), Anda harus menyertakan fotokopi kartu tersebut.

c. Biaya

Maka Anda harus membayar biaya perpanjangan SKCK. Biayanya tergantung pada kebijakan kepolisian setempat.

3. Proses Perpanjangan SKCK di Yogyakarta – Syarat Perpanjangan SKCK

Sehingga Setelah Anda memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat memulai proses perpanjangan SKCK di Yogyakarta. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  Background Foto SKCK Tahun Genap

a. Mengisi formulir permohonan

Maka Anda harus mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK dengan lengkap dan benar. Oleh karena itu Pastikan tidak ada informasi yang salah atau tidak akurat.

b. Melengkapi dokumen

Kemudian Setelah mengisi formulir permohonan, Anda harus melengkapi dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP atau paspor dan SKCK lama.

c. Membayar biaya

Sehingga Anda harus membayar biaya perpanjangan SKCK di bank atau loket pembayaran yang di tunjuk oleh kepolisian setempat. Oleh karena itu Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran.

d. Melakukan verifikasi

Oleh karena itu Setelah semua dokumen dan pembayaran sudah di lengkapi, Anda harus melakukan verifikasi di kantor polisi yang di tunjuk. Maka Pastikan Anda membawa semua dokumen dan bukti pembayaran yang di perlukan.

e. Menunggu proses

Selanjutnya Setelah melakukan verifikasi, Anda harus menunggu proses perpanjangan SKCK selesai. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari.

4. Kesimpulan Syarat Perpanjangan SKCK

Selanjutnya Memperpanjang SKCK di Yogyakarta membutuhkan beberapa persyaratan yang harus di penuhi, tergantung pada status kewarganegaraan Anda. Sehingga Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang benar dan melengkapi semua dokumen yang di perlukan untuk memudahkan proses perpanjangan SKCK. Maka Jangan lupa membayar biaya perpanjangan dan mengikuti prosedur yang di tetapkan oleh kepolisian setempat.

  SKCK Online Jakarta Timur Pasar Rebo

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor