Persyaratan SKCK Polrestabes Surabaya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Bagi warga Surabaya yang ingin mengurus SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut ini adalah penjelasannya: Pembuatan SKCK Hari Sabtu Buka
1. Berkas Persyaratan SKCK Polrestabes Surabaya
Untuk mengurus SKCK di Polrestabes Surabaya, Anda harus menyiapkan beberapa berkas persyaratan, yaitu:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
Pastikan semua berkas persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Proses Pengurusan
Setelah semua berkas persyaratan telah di penuhi, Anda dapat mengajukan permohonan SKCK ke Polrestabes Surabaya. Proses pengurusan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Anda juga dapat mengurus SKCK secara online melalui website resmi Polri atau layanan aplikasi SIMKA. Namun, untuk mengambil SKCK harus di lakukan dengan datang langsung ke Polrestabes Surabaya.
3. Biaya Pengurusan SKCK
Biaya pengurusan SKCK di Polrestabes Surabaya cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 30.000,- per lembar. Maka, biaya ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Polrestabes Surabaya.
4. Syarat Mengurus SKCK untuk Warga Asing
Bagi warga asing yang hendak mengurus SKCK di Surabaya, persyaratan yang harus di penuhi sedikit berbeda. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:
- Paspor asli beserta fotokopinya
- Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) asli beserta fotokopinya
- Surat keterangan dari instansi yang memerlukan SKCK
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
Proses pengurusan SKCK bagi warga asing juga memakan waktu yang lebih lama, yaitu sekitar 30-60 hari kerja.
5. Persyaratan SKCK Polrestabes Surabaya Jangkar Groups
Sehingga, demikianlah penjelasan mengenai SKCK di Polrestabes Surabaya. Pastikan semua berkas persyaratan telah lengkap dan sesuai ketentuan agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar. Maka, perlu di ingat bahwa SKCK memiliki masa berlaku tertentu, jadi pastikan Anda memperbaharui SKCK secara berkala untuk menghindari kesulitan di masa depan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id