Syarat Minta Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan: Panduan Lengkap
Syarat Minta Surat Pengantar – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan singkatan SKCK adalah sebuah dokumen yang berisi rekam jejak seseorang dari institusi kepolisian. Dokumen ini biasanya di butuhkan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa ke luar negeri. Namun, sebelum dapat mengajukan permohonan SKCK, seseorang harus terlebih dahulu memperoleh surat pengantar SKCK dari kelurahan setempat. Artikel ini akan membahas syarat dan prosedur untuk memohon surat pengantar SKCK di kelurahan.
Syarat Minta Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan
Sebelum memohon surat pengantar SKCK di kelurahan, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya:
1. KTP Elektronik
Syarat pertama yang harus di penuhi adalah memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Jadi KTP elektronik ini akan di gunakan sebagai identitas saat memohon surat pengantar SKCK di kelurahan.
2. Kartu Keluarga
Hal kedua yang harus di penuhi adalah memiliki kartu keluarga yang masih berlaku. Jadi kartu keluarga ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa pemohon merupakan penduduk setempat dan terdaftar di kelurahan tersebut.
3. Surat Permohonan
Untuk memohon surat pengantar SKCK di kelurahan, pemohon harus menyertakan surat permohonan yang di tujukan kepada lurah setempat. Jadi surat permohonan ini harus berisi alasan mengapa pemohon membutuhkan surat pengantar SKCK.
4. Pas Foto
Pemohon juga harus menyertakan pas foto terbaru berukuran 3×4 cm yang diambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Jadi pas foto tersebut akan di gunakan sebagai identitas saat pemohon melakukan perpanjangan atau perubahan data SKCK di kemudian hari.
5. Biaya Administrasi
Terakhir, pemohon harus membayar biaya administrasi untuk memperoleh surat pengantar SKCK di kelurahan. Besar biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing kelurahan.
Prosedur Permohonan Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan
Setelah memastikan telah memenuhi seluruh syarat yang di butuhkan, pemohon dapat mengajukan permohonan surat pengantar SKCK di kelurahan dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Mengisi Formulir Permohonan
Pemohon harus mengisi formulir permohonan yang di sediakan oleh kelurahan. Jadi formulir ini harus diisi dengan data yang lengkap dan benar sesuai dengan identitas pemohon.
2. Melampirkan Dokumen Persyaratan
Setelah mengisi formulir permohonan, pemohon harus melampirkan dokumen persyaratan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, surat permohonan, pas foto, dan bukti pembayaran biaya administrasi.
3. Menyerahkan Dokumen Ke Petugas Kelurahan
Setelah semua dokumen persyaratan telah di lampirkan, pemohon harus menyerahkan dokumen tersebut kepada petugas kelurahan yang bertanggung jawab atas penerbitan surat pengantar SKCK.
4. Menunggu Proses Penerbitan Surat Pengantar SKCK
Setelah semua dokumen telah di serahkan, pemohon harus menunggu proses penerbitan surat pengantar SKCK yang biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.
5. Mengambil Surat Pengantar SKCK
Setelah surat pengantar SKCK telah jadi, pemohon dapat mengambilnya di kelurahan dengan menunjukkan bukti pembayaran biaya administrasi dan identitas diri.
Syarat Minta Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan Jangkargroups
Mendapatkan surat pengantar SKCK di kelurahan memang membutuhkan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi. Namun, dengan memahami seluruh syarat dan prosedur yang terkait, pemohon dapat memperoleh surat pengantar SKCK dengan mudah dan lancar.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id