Syarat Perpanjang SKCK Sukoharjo Setiap Beberapa Bulan Sekali

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen penting yang di butuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Namun, SKCK memiliki masa berlaku terbatas dan harus di perpanjang setiap beberapa tahun sekali. Bagi warga yang tinggal di Sukoharjo, berikut adalah syarat perpanjang SKCK di daerah tersebut:

Baca juga : SKCK Depok Online: Cara Mudah dan Praktis Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Depok

1. Masa Berlaku SKCK

Sebelum memperpanjang SKCK, pastikan bahwa masa berlakunya telah habis atau akan segera habis. Biasanya, SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung dari kebijakan kepolisian setempat.

2. Dokumen Pendukung – Syarat Perpanjang SKCK Sukoharjo

Untuk Perpanjangan SKCK, Anda membutuhkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan dokumen lain yang di perlukan sesuai dengan keperluan perpanjangan SKCK. Selanjutnya pastikan dokumen-dokumen tersebut telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tentukan.

3. Biaya Perpanjangan SKCK – Syarat Perpanjang SKCK Sukoharjo

Jadi setiap daerah memiliki ketentuan biaya perpanjangan Jasa SKCK yang berbeda. Di Sukoharjo, biaya perpanjangan SKCK adalah sebesar Rp 30.000,-.

4. Langkah-langkah Perpanjangan SKCK di Sukoharjo

Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan untuk memperbarui surat keterangan catatan kepolisian di Sukoharjo:

a. Datang ke Kantor Polisi

Langkah pertama yang harus di lakukan adalah datang ke kantor polisi yang bertanggung jawab atas penerbitan SKCK di Sukoharjo. Selanjutnya pastikan Anda membawa dokumen pendukung yang di butuhkan.

b. Mengisi Formulir

Setelah tiba di kantor polisi, Anda akan di minta untuk mengisi formulir perpanjangan SKCK. Selanjutnya pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

c. Membayar Biaya Perpanjangan

Selanjutnya setelah mengisi formulir, Anda akan di minta untuk membayar biaya Pengurusan SKCK sebesar Rp 30.000,-.

d. Menunggu Proses Verifikasi

Setelah membayar biaya perpanjangan, tunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.

e. Mengambil SKCK

Jadi setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat mengambil SKCK yang telah di perbarui di kantor polisi. Selanjutnya pastikan Anda membawa dokumen pendukung yang di perlukan untuk pengambilan SKCK.

5. Kesimpulan Syarat Perpanjang SKCK Sukoharjo

Demikianlah syarat perpanjang SKCK di Sukoharjo beserta langkah-langkah yang harus di lakukan untuk memperbarui surat keterangan catatan kepolisian. Selanjutnya pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan untuk memperoleh SKCK yang sah dan valid.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor