Foto Copy KTP Untuk SKCK – Bagi Anda yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), salah satu persyaratan yang harus di penuhi adalah melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait fotokopi KTP untuk SKCK. Simak ulasan berikut ini. Realisasi Investasi Indonesia
Apa itu SKCK? – Foto Copy KTP Untuk SKCK
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindakan kriminal. Surat ini di butuhkan saat seseorang ingin melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. SKCK juga sering di minta sebagai persyaratan untuk mengikuti perkuliahan atau pelatihan.
Kenapa KTP harus di fotokopi?
KTP merupakan identitas resmi seseorang yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. KTP berisi data pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor identitas kependudukan. Fotokopi KTP di butuhkan untuk memverifikasi identitas seseorang dan memperlihatkan bahwa yang bersangkutan memang benar memiliki KTP.
Mana yang harus di fotokopi, depan atau belakang KTP?
Untuk membuat SKCK, Anda harus melampirkan fotokopi KTP bagian depan dan belakang. Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa data pribadi yang tertera di KTP benar dan tidak terjadi kesalahan. Oleh karena itu, pastikan Anda mengambil fotokopi kedua sisi KTP, bukan hanya satu sisi saja.
Bagaimana cara membuat fotokopi KTP untuk SKCK?
Selanjutnya Untuk membuat fotokopi KTP, Anda bisa pergi ke fotocopy center atau menggunakan printer dengan fitur scan. Pastikan fotokopi KTP yang dihasilkan jelas dan tidak buram. Selain itu, pastikan juga bahwa fotokopi KTP yang Anda lampirkan memiliki warna yang sama dengan KTP asli.
Apa yang harus di perhatikan saat membuat fotokopi KTP?
Selanjutnya Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan saat membuat fotokopi KTP untuk SKCK, antara lain:
- Pastikan KTP yang akan di fotokopi dalam kondisi baik dan tidak rusak
- Pastikan fotokopi KTP jelas dan tidak buram
- Pastikan fotokopi KTP memiliki ukuran yang sama dengan KTP asli
- Pastikan fotokopi KTP berwarna
- Pastikan fotokopi KTP di ambil dari kedua sisi KTP (depan dan belakang)
Apa saja persyaratan lain untuk membuat SKCK? – Foto Copy KTP Untuk SKCK
Selanjutnya Selain fotokopi KTP, ada beberapa persyaratan lain yang harus di penuhi untuk membuat SKCK, antara lain:
- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi surat keterangan kerja
- Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana
- Surat pernyataan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba
Bagaimana cara mengurus SKCK? – Foto Copy KTP Untuk SKCK
Selanjutnya Untuk mengurus SKCK, Anda bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat. Siapkan semua persyaratan yang di perlukan dan isi formulir yang di sediakan. Setelah itu, Anda akan di minta untuk membayar biaya administrasi. Proses pembuatan SKCK akan memakan waktu beberapa hari.
Apa saja jenis SKCK? – Foto Copy KTP Untuk SKCK
Selanjutnya Ada beberapa jenis SKCK yang bisa di urus, antara lain:
- SKCK untuk kepentingan kerja
- SKCK untuk kepentingan studi
- SKCK untuk kepentingan umum
- SKCK untuk kepentingan keluar negeri
Bagaimana jika KTP hilang atau rusak? – Foto Copy KTP Untuk SKCK
Selanjutnya Jika KTP hilang atau rusak, Anda bisa membuat surat keterangan kehilangan atau surat keterangan kepolisian terkait kerusakan KTP. Sehingga Surat tersebut bisa di jadikan pengganti KTP saat mengurus SKCK. Namun, pastikan Anda segera membuat KTP baru untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Apa yang harus di lakukan jika SKCK di tolak? – Foto Copy KTP Untuk SKCK
Selanjutnya Jika SKCK Anda di tolak, pastikan Anda mengecek kembali persyaratan yang diperlukan dan memperbaiki kesalahan yang terjadi. Anda juga bisa meminta bantuan dari pihak kepolisian terkait kesalahan yang terjadi dan bagaimana cara memperbaikinya.
Bagaimana jika SKCK di cabut? – Foto Copy KTP Untuk SKCK
Selanjutnya Jika SKCK Anda di cabut, itu berarti Anda memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindakan kriminal. SKCK yang di cabut tidak bisa di gunakan lagi dan Anda harus memperbaiki catatan kriminal Anda terlebih dahulu sebelum mengurus SKCK yang baru.
Kesimpulan Foto Copy KTP Untuk SKCK
Fotokopi KTP di butuhkan untuk membuat SKCK sebagai verifikasi identitas. Pastikan fotokopi KTP yang Anda miliki jelas, berwarna, dan di ambil dari kedua sisi KTP. Selain fotokopi KTP, ada beberapa persyaratan lain yang harus di penuhi untuk membuat SKCK. Jika SKCK Anda di tolak atau di cabut, pastikan Anda memperbaiki kesalahan atau catatan kriminal yang ada.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id