Cara Minta Legalisir SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan ingin mendaftarkan diri sebagai calon pengantin. Namun, sebelum dapat digunakan, SKCK harus dilegalisir terlebih dahulu. Artikel ini akan membahas cara meminta legalisir SKCK dengan mudah dan cepat. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Apa itu Cara Minta Legalisir SKCK
SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan kepolisian seseorang. Dokumen ini di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan mendaftarkan diri sebagai calon pengantin.
SKCK berisi informasi tentang identitas diri, riwayat pendidikan, status hukum, dan riwayat kejahatan (jika ada) pemegang dokumen. Dokumen ini di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah di lakukan pengecekan catatan kepolisian dan verifikasi identitas.
Proses Pembuatan SKCK
Tata Cara Legalisir SKCK, untuk mendapatkan SKCK, Anda harus mengikuti proses pembuatan yang telah di tetapkan oleh Polri. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam pembuatan SKCK:
- Mengajukan permohonan SKCK di kantor Polisi terdekat dengan membawa persyaratan yang di butuhkan, seperti fotokopi KTP, pas foto, dan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK.
- Mengisi formulir permohonan SKCK secara lengkap dan jujur.
- Melakukan sidik jari dan foto di kantor polisi.
- Menunggu SKCK jadi. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
- Mengambil SKCK di kantor polisi setelah di beri tahu bahwa SKCK telah jadi.
Kenapa SKCK Harus Di legalisir?
SKCK yang telah jadi harus di legalisir sebelum dapat digunakan untuk keperluan apapun. Legalisasi di lakukan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan resmi.
Legalitas SKCK ini dapat di tandai dengan cap resmi dan tanda tangan dari pejabat yang berwenang. Dengan adanya legalisasi, maka SKCK dapat di terima sebagai dokumen resmi oleh berbagai pihak.
Cara Minta Legalisir SKCK
Berikut adalah cara meminta legalisir SKCK:
- Pastikan bahwa SKCK yang Anda miliki telah jadi dan berasal dari kantor polisi yang sah.
- Bawa SKCK yang akan di legalisir ke kantor kecamatan atau kantor kelurahan terdekat.
- Minta formulir permohonan legalisir SKCK dan isi dengan benar.
- Serahkan formulir permohonan beserta SKCK dan fotokopi identitas diri ke petugas yang bertugas.
- Tunggu sampai proses legalisasi selesai. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.
- Ambil SKCK yang telah di legalisir beserta formulir permohonan yang telah di setujui.
Persyaratan Minta Legalisir SKCK
Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk meminta legalisir SKCK:
- SKCK yang akan di legalisir.
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku.
- Formulir permohonan legalisir SKCK.
- Biaya legalisir SKCK.
Biaya Minta Legalisir SKCK
Biaya legalisir SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kecamatan atau kantor kelurahan. Namun, biaya ini umumnya terjangkau dan tidak terlalu mahal. Pastikan untuk menanyakan biaya legalisir SKCK sebelum mengajukan permohonan.
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang yang ingin melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan ingin mendaftarkan diri sebagai calon pengantin. Dokumen ini harus di legalisir sebelum dapat di gunakan untuk keperluan apapun.
Proses pembuatan SKCK meliputi pengajuan permohonan, pengisian formulir, sidik jari, verifikasi identitas, dan pengambilan SKCK. Setelah jadi, SKCK harus di legalisir dengan cara mengajukan permohonan legalisir ke kantor kecamatan atau kelurahan terdekat.
Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan membayar biaya legalisir yang telah di tetapkan sebelum mengajukan permohonan. Dengan demikian, Anda dapat memperoleh SKCK yang legal dan resmi yang dapat di gunakan untuk keperluan apapun.