SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya

SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa pemohon bersifat jujur, memiliki catatan kepolisian yang bersih, dan tidak terlibat dalam tindakan kejahatan. Selanjutnya, SKCK biasanya di butuhkan oleh orang-orang yang akan bekerja di instansi pemerintahan, swasta, atau lembaga keamanan. Layanan Paspor Online Tidak Ada: Apa yang Harus Dilakukan?

  Bayar SKCK Berapa 2024

Bagaimana Cara Mengurus SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya?

Bagaimana Cara Mengurus SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya

Untuk mengurus SKCK di Tulungagung, Anda dapat datang ke Kantor Kepolisian Resor Tulungagung yang beralamat di Jalan Raya Tulungagung – Trenggalek. Namun, sebelum ke sana, pastikan Anda sudah menyiapkan persyaratan yang di butuhkan untuk pengurusan SKCK.

Apa Saja Persyaratan yang Di butuhkan Untuk Mengurus SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya?

Beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk mengurus SKCK di Tulungagung antara lain adalah:

1. Selanjutnya, Fotokopi KTP (minimal 2 lembar)
2. Selanjutnya, Surat keterangan sehat dari dokter umum
3. Selanjutnya, Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru (ukuran 3×4 dan 4×6)
4. Selanjutnya, Surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK (jika di perlukan)
5. Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses hukuman pidana (jika ada, harus melampirkan surat keterangan bebas hukuman)
6. Selanjutnya, Membayar biaya pengurusan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kepolisian.

Berapa Biaya yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya?

Biaya yang di perlukan untuk mengurus SKCK di Tulungagung bervariasi tergantung pada kebijakan yang berlaku di kepolisian setempat. Namun, umumnya biaya pengurusan SKCK di Tulungagung berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

  Cara Memperpanjang SKCK Yang Hilang

Bagaimana Cara Membuat SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya?

Setelah Anda memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya pengurusan SKCK, maka Anda dapat mulai membuat SKCK di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung. Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan untuk membuat SKCK di Tulungagung:

1. Selanjutnya, Datang ke Kantor Kepolisian Resor Tulungagung pada jam kerja yang telah di tentukan
2. Selanjutnya, Ajukan permohonan untuk membuat SKCK dengan menunjukkan persyaratan yang telah di penuhi
3. Selanjutnya, Isi formulir permohonan SKCK secara lengkap
4. Selanjutnya, Serahkan formulir permohonan dan persyaratan ke petugas kepolisian yang bertugas
5. Tunggu beberapa saat hingga petugas kepolisian selesai memeriksa data Anda
6. Jika semua data di nyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka Anda akan di berikan SKCK oleh petugas kepolisian
7. Selesai.

Berapa Lama Waktu yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya?

Berapa Lama Waktu yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK Tulungagung Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya

Waktu yang di perlukan untuk mengurus SKCK di Tulungagung bervariasi tergantung pada banyaknya permohonan yang masuk dan kebijakan yang berlaku di kepolisian setempat. Namun, umumnya waktu pengurusan SKCK di Tulungagung dapat di proses dalam waktu 1-2 hari kerja.

  Membuat SKCK Hari Minggu

Kata Kunci Meta: SKCK Tulungagung, Biaya SKCK Tulungagung, Cara Mengurus SKCK Tulungagung

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

 Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor