Apa Syarat Bikin SKCK
Pengantar
Apa Syarat Bikin SKCK – Sebagai warga negara Indonesia, kita harus memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. SKCK di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau rekam jejak di dalam database kepolisian. Oleh karena itu, SKCK sering kali menjadi salah satu syarat penting dalam berbagai proses seperti melamar kerja, mengajukan visa, atau melakukan pendaftaran di lembaga pendidikan. Artikel ini akan membahas tentang syarat-syarat yang harus di penuhi untuk membuat Ngurus SKCK Online Mudah, Cepat, dan Efisien!.
Syarat Umum Bikin SKCK
Secara umum, untuk membuat SKCK terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pemohon, di antaranya:
1. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
2. Selanjutnya, Berusia minimal 17 tahun.
3. Tidak sedang dalam masa hukuman, baik itu hukuman penjara atau hukuman lainnya.
4. Tidak sedang dalam proses hukum, baik itu sebagai tersangka, terdakwa, atau saksi.
5. Tidak sedang dalam proses pengawasan oleh aparat keamanan seperti BNN (Badan Narkotika Nasional) atau Bareskrim Polri (Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia).
Syarat Khusus Bikin SKCK
Selain syarat umum, terdapat beberapa syarat khusus yang harus di penuhi tergantung pada tujuan pengajuan SKCK. Kemudian, Beberapa syarat khusus tersebut antara lain:
Untuk Melamar Pekerjaan –
1. Kemudian, Surat permohonan dari perusahaan atau instansi yang di tuju.
2. Fotokopi KTP.
3. Kemudian, Pas foto terbaru ukuran 4×6.
4. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian.
5. Bebas dari narkoba, alkohol, dan obat-obatan terlarang dengan hasil tes urine yang di buktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.
6. Selanjutnya, Surat keterangan pengadilan apabila pernah menjadi terdakwa atau tersangka dalam kasus pidana.
Untuk Mendaftar di Lembaga Pendidikan – Apa Syarat Bikin SKCK
1. Kemudian, Fotokopi KTP.
2. Pas foto terbaru ukuran 4×6.
3. Kemudian, Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian.
4. Surat pernyataan tidak memiliki catatan kriminal.
Cara Membuat SKCK – Apa Syarat Bikin SKCK
Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah di sebutkan, berikut adalah cara untuk membuat SKCK:
1. Selanjutnya, Datang ke kantor kepolisian yang di tunjuk.
2. Selanjutnya, Isi formulir permohonan SKCK.
3. Selanjutnya, Serahkan dokumen persyaratan yang di minta.
4. Selanjutnya, Proses pengambilan sidik jari dan foto wajah.
5. Selanjutnya, Tunggu hingga proses verifikasi dan validasi selesai.
6. Selanjutnya, SKCK dapat di ambil pada hari yang telah di tentukan.
Kesimpulan
Membuat SKCK memang memiliki beberapa syarat yang harus di penuhi, namun ini juga sangat penting dalam berbagai proses administratif. Oleh karena itu, pastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat dan menjalankan prosedur pembuatan SKCK dengan benar. Dengan begitu, proses Anda akan berjalan dengan lancar dan mudah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups