Syarat Bikin SKCK Baru 2024
Pengertian SKCK – Syarat Bikin SKCK Baru 2024
Syarat Bikin SKCK Baru 2024 – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjelaskan catatan perilaku seseorang di masyarakat. SKCK dibutuhkan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau membeli properti. SKCK juga digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi anggota Kepolisian.
Syarat Pembuatan SKCK Baru
Untuk membuat SKCK baru, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus membawa pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah. Ukuran pas foto yang di perlukan adalah 4×6 cm. Ketiga, pemohon harus membawa fotokopi KTP dan surat keterangan domisili yang sudah di legalisir. Keempat, pemohon harus membawa surat pernyataan yang menyatakan tidak terlibat dalam tindak pidana atau penyalahgunaan narkoba.
Prosedur Bikin SKCK Baru 2024
Setelah pemohon memenuhi semua syarat yang di perlukan, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur pembuatan SKCK baru. Pertama, pemohon harus pergi ke kantor polisi terdekat dan mengambil formulir permohonan SKCK. Kedua, pemohon harus mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Ketiga, pemohon harus membawa semua dokumen yang di perlukan ke kantor polisi dan menyerahkannya kepada petugas yang bertugas. Keempat, pemohon harus membayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Waktu Bikin SKCK Baru 2024
Waktu pembuatan SKCK baru bervariasi tergantung dari sejumlah faktor, seperti jumlah permohonan yang di terima oleh kantor polisi, ketersediaan petugas yang bertugas, dan kesulitan dalam memeriksa catatan kepolisian pemohon. Namun, secara umum waktu pembuatan SKCK baru memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
Ketentuan Bikin SKCK Baru 2024
Dalam proses pembuatan SKCK baru, terdapat beberapa ketentuan yang harus di perhatikan. Pertama, pemohon harus jujur dan tidak menyembunyikan catatan buruk pada catatan kepolisian. Kedua, pemohon harus membayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga, pemohon harus mengikuti semua prosedur pembuatan SKCK yang berlaku.
Kesimpulan
SKCK merupakan surat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjelaskan catatan perilaku seseorang di masyarakat. Untuk membuat SKCK baru, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi. Waktu pembuatan SKCK baru bervariasi tergantung dari sejumlah faktor, seperti jumlah permohonan yang di terima oleh kantor polisi dan ketersediaan petugas yang bertugas. Dalam proses pembuatan SKCK baru, pemohon harus jujur dan tidak menyembunyikan catatan buruk pada catatan kepolisian serta harus membayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Aceh Timur
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups