Apa itu SKCK?
Persyaratan Legalisir SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di singkat SKCK adalah surat resmi yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK kerap kali di minta dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, masuk perguruan tinggi, atau bahkan untuk mengurus visa. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Bagaimana cara mendapatkan SKCK?
Untuk mendapatkan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, calon pemohon harus membawa fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM. Selain itu, calon pemohon juga harus membawa pas photo terbaru dengan latar belakang warna biru. Selain itu, calon pemohon harus menyerahkan formulir permohonan SKCK yang telah di isi dengan lengkap dan benar. Jangan lupa untuk mencantumkan alamat lengkap dan nomor telepon yang dapat di hubungi. Selanjutnya, calon pemohon harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap kepolisian daerah. Setelah itu, calon pemohon akan di jadwalkan untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari di kantor kepolisian. Legalisir Kemenkumham Riau
Persyaratan Legalisir SKCK
Setelah mendapatkan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar surat tersebut dapat di anggap sah secara hukum. Salah satunya adalah dengan melakukan proses legalisir. Untuk melakukan proses legalisir SKCK, calon pemohon harus membawa SKCK asli serta fotokopi identitas diri dan kartu keluarga. Selain itu, calon pemohon juga harus membayar biaya legalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manfaat Legalisir SKCK
Mengapa legalisir SKCK sangat penting? Ada beberapa alasan mengapa surat tersebut harus di legalisir. Pertama, legalisir SKCK dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang membutuhkan surat tersebut seperti perusahaan atau institusi pendidikan. Selain itu, legalisir SKCK juga dapat membantu memperkuat bukti bahwa surat tersebut benar-benar di keluarkan oleh kepolisian dan tidak di palsukan. Hal ini sangat penting mengingat semakin tingginya kasus pemalsuan dokumen di Indonesia.