Pengertian SKCK Yang Sudah Dilegalisir
SKCK Yang Sudah Dilegalisir – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menjelaskan tentang kondisi catatan kepolisian dari seseorang. Oleh karena itu, SKCK ini merupakan salah satu syarat penting bagi seseorang dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus kewarganegaraan, dan lain sebagainya. Selanjutnya anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan Jasa Legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Kegunaan SKCK
Jadi SKCK sangat di perlukan dalam berbagai keperluan, di antaranya:
1. Melamar pekerjaan
SKCK seringkali menjadi salah satu syarat penting dalam melamar pekerjaan. Maka dari itu, hal ini di lakukan oleh perusahaan yang ingin memastikan bahwa karyawan yang akan di pekerjakan tidak memiliki catatan buruk di kepolisian dan dapat di andalkan dalam menjalankan tugasnya.
2. Mengurus kewarganegaraan
SKCK Yang Sudah Dilegalisir – SKCK juga di perlukan dalam mengurus kewarganegaraan seperti pembuatan paspor, membuat KTP, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa warga negara tersebut dapat di percaya dan tidak membahayakan keamanan negara.
3. Keperluan lain
SKCK juga di butuhkan dalam beberapa keperluan lain seperti mengajukan visa, membeli senjata api, dan lain sebagainya.
Baca juga : SKCK Berlegalisir Terpercaya
Syarat Membuat SKCK
Jadi untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya:
1. KTP dan KK asli
Selanjutnya KTP dan KK asli harus di bawa saat mengurus SKCK, sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan.
2. Fotokopi KTP dan KK
Fotokopi KTP dan KK juga harus di bawa sebagai backup identitas.
3. Pas foto terbaru
Pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru atau merah dengan ukuran 4×6 cm juga harus di bawa saat mengurus SKCK.
4. Membayar biaya administrasi
Selanjutnya biaya administrasi untuk mengurus Jasa SKCK juga harus di bayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap daerah.
SKCK yang Sudah Di legalisir
Jadi SKCK yang sudah di legalisir akan memudahkan seseorang dalam berbagai keperluan, mengingat dokumen ini sudah di anggap sah oleh pihak-pihak yang membutuhkannya. Maka dari iru, proses legalisasi SKCK ini di lakukan oleh kepolisian setempat dengan cara menempelkan stempel dan tanda tangan resmi di dalamnya.
Cara Mengurus SKCK yang Sudah Di legalisir
Maka dari itu, untuk Pengurusan SKCK yang sudah di legalisir, ada beberapa cara yang harus dilakukan, di antaranya:
1. Persiapkan dokumen yang di butuhkan
Jadi seperti yang telah di sebutkan di atas, dokumen yang di butuhkan untuk mengurus SKCK yang sudah di legalisir adalah KTP, KK, pas foto terbaru, dan biaya administrasi.
2. Datang ke kantor kepolisian setempat
Setelah dokumen lengkap, datang ke kantor kepolisian setempat untuk mengurus SKCK.
3. Mendatangi bagian SKCK
SKCK Yang Sudah Dilegalisir – Jadi setelah tiba di kantor kepolisian, cari bagian SKCK dan ambil nomor antrian jika di perlukan.
4. Mengisi formulir
Selanjutnya mengisi formulir yang di sediakan dengan lengkap dan benar.
5. Menyerahkan dokumen dan formulir
Selanjutnya setelah mengisi formulir, serahkan dokumen dan formulir ke petugas.
6. Membayar biaya administrasi SKCK Yang Sudah Di legalisir
Setelah itu, bayar biaya administrasi yang di butuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap daerah.
7. Menunggu SKCK selesai
SKCK Yang Sudah Di legalisir – Setelah membayar biaya administrasi, tunggu beberapa saat sampai SKCK selesai di proses dan di berikan ke tangan.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups













